Salin Artikel

Korban Pencabulan Guru SD di Lombok Utara Capai 17 Orang, Pelaku Bermodus Minta Siswi Hafalkan Pancasila

Selain disebut bermodus meminta korbannya membersihkan ruang kelas, pelaku meminta anak didiknya menghafalkan 5 sila Pancasila hingga kemudian dilecehkan.

"Mereka satu per satu diminta masuk ke dalam ruang kelas, kemudian pelaku menutup jendela bahkan mengunci pintu kelas. Saat siswi menghafalkan 5 sila Pancasila dan dilecehkan di dalam ruangan yang terkunci itu," jelas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial (UPTD PPA Dinsos) Lombok Utara, Tri Nuril Fitri kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Korban mengaku diperlakukan tidak sepatutnya oleh MG saat menghafal pancasila.

Tindakan pelaku mencurigakan karena seluruh siswa diminta keluar kelas kemudian satu per satu diminta masuk kelas.

"Kalau anak laki-laki pintu hanya ditutup, namun jika anak perempuan pintu dikunci, jendela ditutup dan ada larangan agar siswa lain tak mengintip," jelas Fitri.

Tindakan guru ini diketahui setelah orangtua korban melaporkan pengakuan anak-anak mereka yang menjadi korban pelecehan MG.

"Ini bermula ketika korban bercerita pada orangtua 5 Agustus 2022, dan kemungkinan kejadiannya telah lama. Tetapi anak-anak baru berani melapor Agustus 2022 ini," ungkapnya. 

Fitri telah melaporkan tindakan pelaku pelecehan yang merupakan guru honorer aktif ini pada aparat kepolisian.

Pada 16 Agustus 2022 aparat kepolisian telah menahan pelaku untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah melakukan penahan pada pelaku Selasa lalu di wilayah Kediri Lombok Barat,"  kata Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta.

Dari pantauan Kompas.com, sejumlah rumah korban saling berdekatan karena satu sekolah dan satu lingkungan.

Mereka masih trauma dan ketakutan, namun lega karena pelaku telah diamankan. Rata-rata korban duduk di bangku kelas 4 hingga kelas 6 SD.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/19/131122178/korban-pencabulan-guru-sd-di-lombok-utara-capai-17-orang-pelaku-bermodus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke