Salin Artikel

Oknum TNI Diduga Pukul 4 Siswa di NTT, Bermula Korban Ribut Saat Upacara Penurunan Bendera

Komandan Rayon Militer 1612-04/Borong, Lettu Inf Falentinus Lanas menyatakan, Praka MRS telah ditahan di Kodim 1612 Ruteng usai diminta keterangan terkait peristiwa tersebut. 

"Tadi malam saya antar oknum anggota itu ke Kodim 1612 Ruteng dan sudah ditahan," ujar Falentinus saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).

Falentinus mengungkapkan, dirinya akan bertemu dengan pihak SMAK Santo Arnoldus Mukun, sekolah keempat siswa itu, untuk membahas persoalan tersebut.  

"Saat ini saya dalam perjalanan ke SMAK Mukun untuk bertemu dengan semua pihak di sekolah itu dan mencari solusi-solusi dari kedua belah pihak," jelasnya.

Kronologi

Falentinus menuturkan, berdasarkan pengakuan dari Praka MRS, pemukulan itu bermula ketika keempat siswa berkelakar hingga ribut saat upacara berlangsung. 

Praka MRS telah memantau keempat siswa itu hingga upacara berakhir. Menurutnya, pelaksanaan upacara adalah hal yang sangat sakral sehingga harus dihargai dan dihormati apapun alasannya. 

Usai upacara berakhir, Praka MRS langsung mencari keempat siswa tersebut dan secara spontan memukul keempat anak tersebut.

Ia membantah kabar yang menyebut dirinya memukul secara brutal sebelum upacara dan dalam kondisi mabuk. 

Praka MRS mengaku memukul keempat anak itu setelah upacara penurunan bendera selesai dilakukan. 

Adapun, Praka MRS juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan tersebut.

"Saya secara pribadi dan atas kelembagaan mengucapkan permohonan maaf kalau tindakan saya berlebihan terhadap keempat siswa. Ini klarifikasi resmi saya agar tidak menimbulkan opini-opini liar di tengah masyarakat," ucapnya seperti yang disampaikan Falentinus.

Sementara itu, Kepala SMAK Santo Arnoldus Mukun Erlandianus Darmo belum merespons saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/19/104401778/oknum-tni-diduga-pukul-4-siswa-di-ntt-bermula-korban-ribut-saat-upacara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke