Salin Artikel

Bandar Togel Online di Mataram Beromzet Rp 4 Juta Per Hari Ditangkap

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa menerangkan, kasus perjudian ini terungkap atas informasi masyarakat yang merasa resah.

Tim Puma Polresta Mataram selanjutnya menangkap Y (62) yang merupakan anak buah T dan berperan sebagai penjual nomor togel.

"Y ditangkap di kediamannya saat sedang melakukan proses perjudian togel online dan merekap hasil penjualan," kata Mustofa dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Berdasarkan informasi terduga Y, bahwa hasil penjualan togel tersebut selanjutnya disetor kepada seorang bandar yang berada di wilayah Pagesangan, Kota Mataram.

"Atas keterangan itu tim puma langsung memburu si bandar togel yang dimaksud yakni saudara T," ungkap Mustofa.

Dari penangkapan kedua terduga tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa alat komunikasi, rekapan yang berisi nomor-nomor yang telah dibeli, alat tulis menulis, hingga buku rekening bank.

"Kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut," beber dia.


Berdasarkan hasil interogasi petugas, mereka mengaku telah melakukan kegiatan ini kurang lebih setahun.

Adapun jumlah omzet penjualan rata-rata yakni Rp 4 juta per hari dengan mengikuti judi togel online di tiga pasaran yakni Singapura, Sydney dan Hongkong.

Atas tindakan tu, tersangka diancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/18/181729178/bandar-togel-online-di-mataram-beromzet-rp-4-juta-per-hari-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke