Salin Artikel

Tercatat 1.236 Kasus PMK di Kabupaten Bima, 2 Sapi Dipotong Paksa

Kasus itu tersebar di dua kecamatan, yakni 175 kasus di Kecamatan Bolo dan 1.058 di Kecamatan Madapangga.

Dari total ribuan kasus itu, sebanyak dua ekor sapi harus dipotong paksa karena kondisinya memburuk meski sudah diobati.

Sementara 771 ekor ternak lainnya dinyatakan sembuh setelah dilakukan pengobatan.

"Jadi sekarang sisa ternak kita yang positif PMK ada 463 kasus," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Disnakeswan Bima, Abdul Manan saat dikonfirmasi, Kamis (18/8/2022).

Abdul Manan mengatakan, 463 ekor ternak yang masih terjangkit PMK terus diobati. Namun, Abdul terkendala karena stok obat bantuan dari Pemprov NTB sudah habis.

"Dari 5.300 dosis obat yang diberikan provinsi semuanya sudah habis disalurkan ke UPT di kecamatan. Sekarang stoknya di kita kosong, obat ini kebutuhan mendesak. Kalau untuk pengadaan kita tidak punya anggaran," ujarnya.

Abdul Manan meyakinkan, sampai saat ini belum ada kasus kematian ternak akibat PMK di Kabupaten Bima. Rata-rata ternak warga dinyatakan sembuh setelah divaksin dan diobati.

Kendati demikian, penyebaran PMK ini mesti diantisipasi dengan penyediaan stok obat dan vaksin yang memadai.

Kemudian pembatasan lalu lintas ternak serta penyemprotan disinfektan secara intensif.

Menurutnya, jika beberapa hal itu diabaikan maka populasi ternak sebanyak 477.632 ekor di Bima berpotensi terpapar PMK.

"Ini yang harus kita waspadai, jangan sampai penyakit ini terus bertambah apalagi menyebar ke kecamatan lain di Bima," ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/18/161242978/tercatat-1236-kasus-pmk-di-kabupaten-bima-2-sapi-dipotong-paksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke