Salin Artikel

Pembacok 1 Keluarga di Bandar Lampung Jadi Tersangka, Polisi: Isu ODGJ Belum Pasti, Pelaku Sembunyikan Golok

LAMPUNG, KOMPAS.com - SU (49), pelaku pembacokan satu keluarga di Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Isu pelaku mengalami gangguan kejiwaan belum bisa dipastikan lantaran pelaku sempat kabur dan menyembunyikan goloknya.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka), sekarang ditahan di Mapolresta," kata Dennis di Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022).

Kemudian terkait dugaan pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Dennis menyebutkan belum bisa memastikannya lantaran ada beberapa hal yang janggal.

Kejanggalan tersebut yakni pelaku mengaku sadar dan mengenali kelima korban yang dibacoknya.

"Lalu saat penangkapan, pelaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa golok yang dipakai untuk menyerang korban," kata Dennis.

Dennis menambahkan, pihak kepolisian akan memeriksa dan menelusuri riwayat penyakit pelaku berkoordinasi dengan instansi lain.

"Informasi awal mengidap gangguan kejiwaan, kami masih dalami karena tidak semudah itu menerima informasi tersebut," tutur Dennis.

Pelaku saat ini dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dan terancam pidana selama tujuh tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, lima orang dari satu keluarga dibacok tetangganya yang tiba-tiba masuk saat magrib.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Pelaku melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam ke lima korban yang merupakan satu keluarga," kata Dennis.

Akibat peristiwa itu, kelima korban warga Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukabumi yakni Umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21) dan Nando (4) mengalami luka bacok dan kini dirawat intensif di rumah sakit.

Satu korban meninggal dunia pada Selasa (16/8/2022) malam setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/18/112158278/pembacok-1-keluarga-di-bandar-lampung-jadi-tersangka-polisi-isu-odgj-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke