Salin Artikel

Kabur Selama 8 Jam Usai Menombak Istrinya hingga Luka Parah, Pria di NTT Ditangkap

Pria itu ditahan setelah kabur usai menombak istrinya hingga terluka parah.

"Kita tangkap dia, setelah kabur selama kurang lebih delapan jam," ujar Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022) malam.

Saat ditangkap, lanjut Yoseph, Severinus tidak melawan dan hanya pasrah.

Saverinus, lalu digiring ke Kepolisian Sektor Raimanuk untuk diperiksa.

Selain mengamankan Saverinus, polisi juga mengamankan barang bukti tombak yang dipakai untuk menganiaya dan menikam korban.

Penyidik Polsek Raimanuk langsung memeriksa Saverinus. Dia juga mengakui semua perbuatannya.

"Kita juga amankan barang bukti sebuah tombak yang terbuat dari besi dan bergagang dari bambu dengan panjang tombak sekitar 2 sentimeter," ungkap Yoseph.


Saat ini, kata Yoseph, Saverinus telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kita masih periksa tersangka dan juga sejumlah saksi mata," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Rosalinda Abuk (55), istri dan ibu rumah tangga asal Dusun Koloulun, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka di sekujur tubuhnya.

Dia ditombak suaminya sendiri Severinus Moruk Kehik alias Severinus Moruk (52).

"Yang bersangkutan (Severinus) menganiaya istrinya dengan benda tajam (tombak)," ujar Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, kepada Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/08/16/233808878/kabur-selama-8-jam-usai-menombak-istrinya-hingga-luka-parah-pria-di-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke