Salin Artikel

Timsus Bareskrim Periksa Rumah Ferdy Sambo di Magelang Selama 3,5 Jam

MAGELANG, KOMPAS.com - Timsus Bareskrim Polri telah memeriksa rumah milik Ferdy Sambo di Cempaka Residence, Dusun Saragan, Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (15/8/2022).

Pemeriksaan berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai pukul 15.33 WIB sampai 19.10 WIB.

Pantauan Kompas.com, rombongan Timsus Bareskrim Polri meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apapun kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun menjelaskan, hanya timsus saja yang masuk ke dalam rumah Ferdy Sambo.

"Dari Timsus Bareskrim Mabes Polri saja yang masuk. (Kami) nggak boleh masuk, di luar rumah saja," kata Sajarod, melalui sambungan telepon, Senin (15/8/2022) malam.

Berdasarkan pantauan Sajarod, timsus membawa sejumlah barang yang sudah dimasukkan ke dalam kotak dari dalam rumah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu.

Hanya saja dia mengaku tidak tahu jenis-jenis barang apa saja yang diambil oleh timsus.

"Yang dibawa enggak tahu tadi. Pemeriksaan dari jam 15.30 WIB sampai menjelang Isya, kira-kira 3 jam," jelas Sajarod.

Sajarod memastikan lokasi yang diperiksa Timsus Bareskrim Polri terkait kasus Ferdy Sambo di wilayahnya hanya di kompleks Cempaka Residence Mertoyudan.

"Di situ saja, tidak ada tempat lain," tegas Sajarod.

Selain itu, menurutnya, pemeriksaan hanya dilakukan satu kali. Timsus langsung kembali ke Jakarta usai memeriksa rumah Ferdy Sambo.

"Kelihatannya sudah selesai, tim langsung balik ke Jakarta," ucap Sajarod.

Untuk diketahui, rombongan mobil berjumlah sekitar 10 unit, termasuk mobil bertuliskan Bidlabfor Polda Jateng, Inafis Polda Jateng dan Polsek Mertoyudan menuju salah satu rumah di Blok C kompleks perumahan Cempaka Residence Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Belasan polisi satu per satu memasuki rumah Ferdy Sambo, sebagian besar mengenakan pakaian sipil, hanya beberapa saja yang memakai seragam Inafis berwarna oranye.

Saat pemeriksaan itu, awak media maupun warga tidak diperkenankan masuk ke dalam kompleks. Sejumlah petugas keamanan berjaga-jaga di pintu gerbang kompleks.

Sejak pagi, penjagaan di sekitar lokasi cukup ketat. Warga yang hendak masuk ke kompleks harus diinterogasi petugas terlebih dahulu.

Seperti diberitakan, rumah Ferdy Sambo itu disebut-sebut menjadi lokasi awal rangkaian dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ferdy Sambo sempat mengatakan, di rumah itu Brigadir J melakukan perbuatan yang merendahkan harkat dan martabat keluarganya

https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/212832878/timsus-bareskrim-periksa-rumah-ferdy-sambo-di-magelang-selama-35-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke