Salin Artikel

Puluhan Kambing Masuk ke Tanjungpinang Secara Ilegal, 9 Ekor Mati

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Di masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), puluhan ekor kambing masuk secara ilegal ke Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Puluhan hewan ternak itu masuk melalui Pelabuhan Tanjung Moco, Dompak, Tanjungpinang, pada Jumat (12/8/2022) malam.

Meskipun belum diketahui apakah terpapar PMK atau tidak, tetapi sebanyak sembilan ekor kambing di antaranya mati. Kemudian sejumlah kambing lain juga terlihat sakit.

Dari pelabuhan, kambing-kambing itu ditempatkan di kandang ternak, Jalan Singkong, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang.

Kandang peternakan milik Chandra itu sudah disegel menggunakan segel Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang.

Kasi Karantina Hewan, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Purwanto mengatakan masuknya kambing-kambing itu tanpa ada melapor dan koordinasi dengan pihaknya.

"Iya (tanpa koordinasi). Iya masuk ilegal," kata Purwanto menjawab pertanyaan wartawan, Senin (15/8/2022).

Purwanto menyebutkan, pihaknya masih mendalami terkait masuknya hewan-hewan ternak tersebut.

"Sedang kami dalami. Sedang dikoordinasikan sama tim satgas," sebut dia.

Dihubungi terpisah, Edi selaku pemilik kambing tersebut membenarkan telah mendatangkan puluhan kambing tersebut.

"Kita datangkan 60 ekor. Masuk dari Pelabuhan Moco. 5 ekor mati di kapal, mungkin karena kelelahan," kata Edi, Senin (15/8/2022) siang.

Edi menyebutkan kambing-kambing itu didatangkan dari Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, yang masih berada di Provinsi Kepri.

"Saya berani ambil karena masih satu Provinsi," sebut dia.

Didatangkannya hewan ternak tersebut lantaran banyaknya permintaan kambing di Kota Tanjungpinang.

"Permintaan tinggi karena sudah 1,5 tahun kosong. Banyak untuk acara akikah. Harganya Rp 3,5 juta sampai Rp 4 juta," ujar Edi.

Diketahui saat ini belum ada ditemukan kasus PMK terhadap hewan ternak di Kepri.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/191449378/puluhan-kambing-masuk-ke-tanjungpinang-secara-ilegal-9-ekor-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke