Salin Artikel

Didemo Ribuan Honorer, Pj Gubernur Banten: Sabar, Sedang Dicarikan Solusi

Aksi tersebut dilakukan karena Pemprov Banten dinilai acuh dengan tuntutan yang pernah disampaikan terkait nasib pekerjaan mereka yang akan dihapus pada November 2023.

Menanggapinya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengaku fokus menari solusi terbaik menangani permasalahan pegawai honorer bersama pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten dan kota.

“Kami gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia sedang memikirkan dan mencari solusi terbaik dari semua ini,“ kata Al Muktabar kepada wartawan usai menemui ribuan honorer. Senin.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar meminta para pegawai honorer untuk bersabar karena adanya keterbatasan otoritas dan kewenangan pemerintah daerah, sehingga penyelesaian status 17.000 tenaga honorer membutuhkan waktu.

"Di setiap kesempatan saya sampaikan mohon bersabar, kita masih ada waktu. Yang terpenting hak-hak mereka tidak ada yang diabaikan," ujar Al Muktabar.

Untuk itu, mantan Sekda Provinsi Banten mengimbau kepada para pegawai Non-PNS untuk bekerja melaksanakan tugas seperti biasanya.

"Saya berharap tidak ada hal yang tidak bisa kita selesaikan. Ini masalah kita bersama, masalah saya juga. Ini bukan iya dan tidak, semua berprogres," kata Al Muktabar.


Sebelumnya, Ketua FPNPB Tuafik Hidayat meminta kepada Pemprov Banten agar memprioritaskan tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tanpa melalui tes.

Kemudian memperjuangkan kesejahtraan tenaga honorer dengan memberikan upah layak.

Tuntutan ketiga, meminta adanya tambahan program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari JHT, JP dan JKP bagi honorer.

"Menuntut tambahan gaji ke-13 bagi pegawai non PNS untuk membiayai pendidikan anak," kata Taufik.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/174805578/didemo-ribuan-honorer-pj-gubernur-banten-sabar-sedang-dicarikan-solusi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke