Salin Artikel

Demi Bayar Utang Judi Online, Oknum Polisi di Sumsel Jadi Otak Pembobolan ATM

LUBUK LINGGAU, KOMPAS.com - Brigadir Satu (Briptu) M Kurniadi, anggota polisi yang bertugas di Empat Lawang, menjadi otak pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kota Lubuk LInggau, Sumatera Selatan, pada Minggu (14/8/2022).

Kurniadi kini mendekam di sel tahanan Polres Lubuk Linggau usai ditangkap petugas.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Harissandi mengatakan, Briptu M Kurniadi melakukan aksi pembobolan ATM di depan kantor Pengadilan Agama pada Minggu (14/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kejadian itupun viral di media sosial (medsos), di mana para pelaku kabur dengan meninggalkan satu unit mobil yang digunakan untuk menarik mesin ATM.

Kronologi kejadian

Aksi Briptu M Kurniadi ini terungkap, saat ia bersama tiga pelaku lain gagal merusak mesin ATM BRI di depan kantor Pengadilan Agama kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan pada Minggu (14/8/2022) dini hari.

Ketika pelaku mencoba merusak mesin ATM dengan cara menarik menggunakan mobil jenis Daihatsu Taft, warga yang sedang beraktivitas memergoki aksi Kurniadi dan tiga pelaku lain.

Kurniadi sempat mengeluarkan senjata api miliknya untuk menakuti warga. Sementara, tiga orang temannya yang lain melarikan diri.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap Briptu M Kurniadi di Empat Lawang yang merupakan tempat tinggal pelaku.

“(Minggu) sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku sudah ditangkap di hari yang sama. Kebetulan pelakunya adalah oknum polisi Polres Empat Lawang,” kata Harissandi saat melakukaan gelar perkara, Senin (15/8/2022).

“Ketiga temannya kabur, tersangka juga kabur tapi mobilnya tertinggal karena masih tersangkut di ATM sehingga tidak bisa bergerak,” ujarnya.

Sementara, tersangka Briptu M Kurnaidi mengaku bahwa senjata yang ia gunakan hanya untuk menakuti warga.

“Tidak saya pakai, hanya untuk menkuti saja karena posisinya banyak orang. Kami langsung kabur, tapi mobil tersangkut (di mesin ATM),” katanya.

Ia nekat menjebol mesin ATM tersebut akibat terlilit utang.

“Rencana uangnya digunakan untuk untuk bayar utang judi online. Gaji saya tidak cukup,” ungkap tersangka yang bertugas di Satuan Shabara Polres Empat Lawang tersebut.

Aksi kedua, semua gagal

Harissandi menjelaskan, pembobolan mesin ATM di kota Lubuk Linggau merupakan aksi kedua Briptu M Kurniadi. Beberapa waktu lalu ia melakukan hal yang sama di Kabupaten Empat Lawang dengan mencoba menjebol mesin ATM milik bank Sumsel Babel.

“Namun aksi tersangka ini (yang pertama) gagal akibat tepergok oleh warga sehingga ia pun kabur,” jelas Kapolres.

Karena tak berhasil, Briptu M Kurniadi lalu mengajak ketiga temannya yang lain untuk beraksi di Lubuk Linggau. Setelah berputar menggunakan mobil, mereka berhenti untuk menjebol mesin ATM di depan kantor Agama.

Atas perbuatannya, Briptu M Kurniadi dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pengerusakan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/15/163846478/demi-bayar-utang-judi-online-oknum-polisi-di-sumsel-jadi-otak-pembobolan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke