Salin Artikel

Korban Video Mesum Kepala Dusun di Jambi Dijebak Minum Air Putih hingga Lemas

KOMPAS.com - Seorang perempuan M (22), warga Kabupaten Kerinci, Jambi menjadi korban kasus pornografi yang dilakukan oleh kepala dusun Kayuaro Barat, ES (56).

Hubungan mereka bermula saat M sering curhat kepada ES karena gagal menikah dengan seorang pria.

Lantas kedekatan itu dimanfaatkan oleh ES dengan merekam menggunakan video saat mereka berhubungan intim.

Dijebak dengan air putih

Korban tak bisa menolak lantaran dijebak dengan meminum air putih sehingga merasa lemas dan menuruti perilaku bejat ES.

"Menurut keterangan korban, awalnya ia diberi minum air putih, akhirnya lemas dan menuruti hingga melakukan hubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi dikutip Kompas.com, Sabtu (13/8/2022).

ES yang juga tetangga korban mulai merekam video ketika melakukan hubungan intim yang kedua dan ketiga kalinya tanpa sepengetahuan korban.

"Saat pertama kali berhubungan tidak direkam. Yang kedua dan ketiga baru direkam pelaku tanpa sepengetahuan korban," jelas Edi.

Sebarkan Video Persetubuhan

Video berdurasi 23 menit 10 detik itu akhirnya digunakan pelaku untuk mengancam korban agar tak bisa lari. Bahkan, pelaku mengaku ingin menikahi korban.

Lantaran korban mulai menjauh, akhirnya pelaku nekat menyebarkan video persetubuhan itu kepada kakak kandung korban.

Kakak korban bersama orangtua korban yang tak terima lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci.

Laporan kasus itu bernomor: LP/B135/VII/2022/SPKT/PPolresKerinci/PoldaJambi, tanggal 25 Juli 2022.

Pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Penulis Kontributor Jambi, Suwandi | Editor Andi Hartik)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/13/213301378/korban-video-mesum-kepala-dusun-di-jambi-dijebak-minum-air-putih-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke