Salin Artikel

Tidak Terbukti Spionase Asing, 3 WN Malaysia dan China yang Diamankan Satgas Marinir Ambalat XXVIII Dideportasi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Nunukan, Kalimantan Utara, mendeportasi tiga WNA yang terdiri dari satu WN China, Ji Dong Bai (45) dan dua orang asal Malaysia Ho Jin Kiat (40) dan Leo Bin Simon (39), Sabtu (13/8/2022).

Ketiganya dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, menggunakan KM Nunukan Express, sekitar pukul 09.00 Wita.

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Washington Saut Dompak Napitupulu mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan dilakukan gelar perkara dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kejaksaan Negeri Nunukan, dan Pengadilan Negeri Nunukan, tiga WNA tersebut diputuskan untuk dijatuhi Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dengan Penangkalan sesuai Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, mereka tidak mengetahui bahwa salah satu lokasi tempat mereka berfoto adalah obyek vital. Mereka tidak tahu bahwa Pos Perbatasan dan Markas Marinir, berlaku larangan untuk melakukan pengambilan foto karena merupakan titik obyek vital di Indonesia," ujar Saut.

Tiga WN Malaysia dan China itu diamankan Satgas Marinir Ambalat XVIII di perbatasan RI – Malaysia, di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022).

Leo Bin Simon merupakan warga Jalan Batu 2 Apas 91000 Tawau, Sabah, Malaysia.

Ho Jin Kiat warga 26 Reservior Garden PH 1 38300 Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia. Serta Ji Dong Bai (45), warga Provinsi Shanxi, Tiongkok.

Satgas Marinir menemukan sejumlah foto obyek vital dalam pemeriksaan yang dilakukan.

Ketiga WNA berangkat secara resmi dari Malaysia menggunakan kapal Kaltara Express, dan turun di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada Selasa (19/7/2022).


Mereka dipandu seorang WNI bernama YF. Dan Sempat menginap di sebuah hotel di Nunukan.

Keesokan harinya, mereka lalu menyeberang ke Pulau Sebatik dengan alasan untuk survei rencana pembangunan jembatan penghubung Sebatik-Indonesia ke Tawau-Malaysia.

Di Sebatik, mereka memotret sejumlah obyek, antara lain, perkampungan masyarakat Lodres, Patok 3 Aji Kuning, PLBN Sebatik, dan daerah Somel di Sei Pancang yang merupakan kawasan militer TNI AL.

Hasil jepretan tersebut ditemukan Satgas Marinir Ambalat XVIII saat pemeriksaan pelintas batas.

Sehingga ketiganya diamankan dan diserahkan ke Kantor Imigrasi untuk proses lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/13/114242778/tidak-terbukti-spionase-asing-3-wn-malaysia-dan-china-yang-diamankan-satgas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke