Salin Artikel

Tips Menghindari Penipuan Via WhatsApp Menurut Polisi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan membongkar jaringan penipu yang menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menguras tabungan para pemilik rekening tabungan.

Ketiga pelaku yakni Dwiki (21),  Ripers (29), dan Aldo (23) warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan tersebut kini sudah ditangkap.

Tak tanggung-tanggung, para pelaku ini menguras tabungan para korbannya hingga ratusan juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengimbau masyarat lebih berhati-hati ketika mendapat pesan dari nomor tak dikenal.

“Biasanya pelaku ini mengirim pesan ke nomor targetnya secara acak, untuk mengisi link yang dikirimkan. Ketika mendapatkan pesan itu lebih baik diabaikan saja,” kata Anwar, Jumat (12/8/2022).

Anwar menjelaskan, bila mendapatkan pesan dari nomor yang tak dikenal mengatasnamakan perbankan atau aplikator, masyarakat harus lebih dulu mengecek kebenaran nomor tersebut.

Pihak bank maupun aplikator, tak pernah meminta password ataupun identitas para penggunanya sehingga kerahasiaan identitas dapat terjaga.

“Nomor yang mengirim pesan itu bisa diketahui melalui Getcontact. Biasanya akan ada saja muncul nama dari korban yang sudah pernah ditipu. Jika sudah begitu, lebih baik blokir dan hapus nomornya. Mau itu ditawarkan dapat uang, perubahan tarif atau apa, sebaiknya jangan dihiraukan,” ujarnya.

Pengakuan pelaku

Dwiki, salah satu pelaku mengaku mengirim pesan ke korban mengatasnamakan pihak Bank  BRI.

Dalam pesan tersebut, ia memberitahukan kepada korban bahwa ada perubahan tarif transaksi baru yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 150.000.

“Kalau korban yang biasa transaksi menggunakan mobile banking ke bank lain biasanya tidak setuju. Selanjutnya, kami mengirimkan link berisi data pribadi korban sebagai dalih menolak tawaran,” kata Dwiki ketika di Polda Sumsel.

Link yang tersedia itu diminta diisi data diri korban dari mulai nomor rekening hingga password.

Setelah mendapatkan data terseut, mereka dengan mudah menguras tabungan para korban.

“Kalau mereka tidak percaya biasanya kami telepon agar mereka yakin. Saya baru dua bulan ikut, yang mengajarkan Revan (DPO) saya tidak tahu mereka dimana,” ujarnya.

Diberitakan Sebelumnya, sindikat kasus penipuan dengan modus sebagai pihak dari perbankan serta aplikator online dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan.

Sebanyak tiga tersangka yakni Dwiki (21),  Ripers (29) dan Aldo (23) telah ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol M Anwar Reksowijojo mengatakan, modus yang digunakan pelaku dengan mengirimkan pesan Whatsapp ke nomor para korban yang sudah dipilih secara acak.

Korban pun dikirimkan pesan yang berisi adanya pembaharuan tarif transaksi dengan menggunakan aplikasi salah satu rekening bank yang semula Rp 6.500 menjadi Rp 150.000 per bulan.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/12/191913078/tips-menghindari-penipuan-via-whatsapp-menurut-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke