Salin Artikel

Misteri Kematian Guru TK di Lombok Barat, Mayat Ditemukan di Kamar Mandi, Dibunuh Mandor yang Beristri

Saat ditemukan ada luka lebam mayat di dada dan pipi korban. Sementara posisinya berada di pojok kamar mandi dengan posisi menunduk.

Selain itu gigi korban diketahui tanggal. Polisi menduga, R tewas dibunuh. Total ada 15 saksi yang telah diperiksa serta memeriksa CCTV yang ada di sekitar lokasi.

“CCTV kita hanya melihat lalu lintas beberapa orang saja di situ. Kita belum bisa menemukan peran dari pada orang yang melintas,” tutur Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa, Rabu (10/8/2022).

Terduga pelaku seorang mandor

Setelah 12 hari setelah pembunuhan, petugas berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan yakni S (41) pada Rabu (10/8/2022).

S ditangkap di Ngawi, Jawa Timur setelah polisi melakukan olah TKP dan menemukan nomor ponsel pelaku.

Dari penangkapan itu, polisi menangkap sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan seperti handphone, pakaian, serta satu unit sepeda motor.

Terduga pelaku merupakan mandor warga Taman Kapitan, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Pembunuhan dilakukan pada 26 Juli 2022, dan mayat korban baru ditemukan pada 29 Juli 2022.

Dari hasil penyelidikan, S diketahui masuk rumah pada 26 Juli 2022 pada pukul 09.30 dan keluar rumah sekitar 10.00 waktu setempat.

Ia mengatakan korban dan pelaku sudah sebulan terakhir berpacaran.

"Pelaku S dengan korban H atau R ini sudah ada kurang lebih 1 bulan terakhir memang ada hubungan, hubungan dalam artian ya dibilang pacar ya, pacar atau punya hubungan spesial," ungkap Mustofa dalam jumpa pers, Jumat (12/8/2022).

Saat berpacaran, korban dan pelaku melakukan hubungan badan. Hal tersebut membuat korban meminta pertanggungjawaban.

Mustafa mengatakan, pelaku mengaku sebagai duda kepada korban. Padahal kenyataannya, S telah memiliki istri.

Pembunuhan terjadi setelah pelaku dan korban melakukan hubungan badan. Lalu mereka kemudian cekcok saat korban mengaku hamil.

"Awal perkenalan bahwa si pelaku ini mengaku dia duda, pada hari H tanggal 26, selesai dia melaksanakan hubungan badan, si korban ngaku (kemungkinan) hamil, si S ini terpojok, mengaku sebenarnya dia punya istri, dan kemudian cekcok antara pelaku dengan korban sehingga dari korban menggigit tangan pelaku," kata Mustofa.

Pelaku kemudian menganiaya korban hingga meninggal dunia. Polisi menyebut pelaku adalah mandor yang bekerja di sebuah rumah di depan tempat tinggal korban.

Selama 3 bulan bekerja, pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban yang berprofesi sebagai guru TK.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan proses penangkapan pelaku cukup sulit karena pelaku kabur ke luar daerah.

"Kegiatan memburu pelaku yang kami duga sebagai eksekutor dalam peristiwa penemuan mayat yang ada di Gunung Sari, jadi dari 12 hari pemburuan berhasil kita amankan inisial S," ungkap Kadek usai membawa pelaku ke Mapolresta Mataram, Kamis (11/8/2022)

Atas perbuatannya pelaku dijerap Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

SUMBERL: KOMPAS.com (Penulis: Idham Khalid | Editor : Pythag Kurniati, Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/12/131500878/misteri-kematian-guru-tk-di-lombok-barat-mayat-ditemukan-di-kamar-mandi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke