Salin Artikel

Cerita Warga Bandung, Buang Tinja di Pinggir Rumah hingga Bangun IPAL Sanitasi Komunal Secara Swadaya

BANDUNG, KOMPAS.com - Warga Kampung Cirengit RW 09, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berhasil membangun Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) sanitasi komunal secara swadaya.

Endang Rojak (49), petugas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) mengatakan, pembangunan IPAL sanitasi komunal ini dibangun lantaran sebagian besar warga Kampung Cirengit masih membuang limbah rumah tangga sembarangan.

"Sebelumnya warga itu membuang limbah rumah tangga, terutama tinja sembarangan, ada yang buang ke sawah atau ke kebun, bahkan ada yang dibuang ke pinggir rumah," katanya ditemui Kompas.com, Rabu (10/8/2022).

Kondisi tersebut diperparah saat kondisi banjir. Pasalnya wilayah Kampung Cireungit kerap dilanda banjir.

"Jadi semakin parah dan kumuh ketika banjir datang, lumpurnya bisa sampai selutut. Kemudian kotoran yang dibuang sembarangan juga memadati anak sungai Cisangkuy yang berdekatan dengan pemukiman," ujarnya.

Kondisi yang memprihatikan tersebut, sambung Endang, membuat sebagian warga tergerak untuk menemukan solusi.

Salah satu solusi yang disepakati yakni pengelolaan IPAL sanitasi komunal secara mandiri.

"Kami langsung melaksanakan pertemuan dengan masyarakat dan musyawarah, kemudian menanyakan apakah diperlukan IPAL ini," tuturnya.

"Karena prihatin pembuangan di wilayah ini belum teratur, akhirnya kami mengajukan ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkintan) Kabupaten Bandung, alhamdulilah ada respons baik," jelasnya.

Saat itu, kata dia, Disperkintan memberikan anggaran sebasar Rp 474 juta untuk pembangunan IPAL tersebut.

"Saya waktu itu jadi ketuanya, kemudian kami minta ke desa untuk dicarikan tanah carik, kebetulan dapatnya di sini," ucap dia.

Sadar akan pengelolaan keuangan harus terbuka, kala itu Endang bersepakat dengan warga untuk mengerjakan pembangunan IPAL tanpa pihak ketiga.

Pembangunan dimulai September dan selesai Desember 2021. Pihaknya mempekerjakan warga dengan bayaran Rp 100.000 per orang. 

Setelah terbangun, sistem pengelolaan pun langsung difungsikan melalui KSM.

Saat ini IPAL sanitasi komunal tersebut, menampung 50 Kartu Keluarga (KK) dan daya tampung maksimal 70 KK.

Endang menjelaskan, warga yang membuang limbah rumah tangga tersebut, dipasang pipa kecil yang terhubung ke pipa induk.

Kemudian disalurkan ke bak penampungan untuk selanjutnya disaring sampai ke tahap ideal, lalu dibuang ke anak Sungai Cisangkuy.

"Jadi kalau dulu masih sembarang dan gak teratur, kalau sekarang ada sistem pengelolaannya lewat IPAL ini jadi dibuang dalam keadaan yang aman," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, warga yang membuang limbah rumah tangganya ke IPAL tersebut hanya dipungut Rp 5.000 per bulan.

"Sejauh ini gak ada kendala karena kita kelola dengan baik, kaya pemeriksaan saringan, bak tampung, dan gajinya dari iuran warga tadi," ucap dia.

Kendati telah terbangun IPAL tersebut di wilayahnya. Endang mengatakan masih membutuhkan IPAL di lokasi yang lain.

"Sekarang kita baru bisa tampung satu RW, kalau dua RW kewalahan. RW 09 saja ada 257 KK, dan sekarang beberapa RT juga menginginkan adanya IPAL serupa, karena manfaatnya terasa, bahkan kesehatan juga terjamin," tutur dia.

Endang menyebutkan, jika harus membangun IPAL tambahan menggunakan dana swadaya warga dirasanya cukup berat.

"Rencana ke depan pengen ditambah lagi, tapi harus ada perhatian dari pemerintah, karena dananya gede, harapannya ada bantuan dari desa juga. Sejauh ini dana desa gak turun," ungkapnya.

Pantauan Kompas.com, bangunan IPAL sanitasi komunal tersebut berbentuk sebuah bale yang mana bisa difungsikan untuk kegiatan warga.

Terdapat 12 lobang saringan termasuk bak penampungan di atas bale tersebut.

Endang mengatakan, IPAL yang berbentuk bale tersebut kerap difungsikan untuk kegiatan RW.

"Posyandu, kemudian kalau rapat-rapat kadang suka di sini, jadi bisa multifungsi lah," bebernya.

Diapresiasi Bappenas

Fungsional Perencana dari Direktorat Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bappenas Armafitriani, mengapresiasi pembangunan IPAL tersebut.

Menurutnya, IPAL sanitasi komunal itu merupakan bagian dari Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) yang sudah dicanangkan pemerintah nasional.

"Sangat mengapresiasi sekali, karena ini kan dibangun dengan dana alokasi khusus. Kemudian ini juga membuktikan kalau masyarakat aktif terhadap sanitasi," beber dia.

Selain itu, pihaknya menyoroti pengelolaan IPAL secara swadaya. Pasalnya warga Kampung Cireungit, Desa Tanjungsari sukses mengelola dana serta mampu mengelola secara mandiri IPAL tersebut.

"Pembangunan IPAL sanitasi massal ini kan sifatnya swakelola, dari warga sendiri baik operasional dan maintenance, jadi terlihat masyarakatnya sudah sadar akan kebutuhannya. Kemudian saya lihat masyarakat sukses serta berhasil menjalankan dana khusus ini, terlebih ini kan manfaatnya jangka panjang," bebernya.

Program PPSP, sambung dia, merupakan fasilitator bagi setiap daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi untuk bisa mengaktifkan channel dana agar pembangunan di daerahnya bisa tercapai, terutama sanitasi.

"PPSP itu, memfasilitasi daerah untuk mengenali kebutuhan mereka, terutama pembangunan, kita juga membantu Pemda mengidentifikasi sumber-sumber dana apa saja yang bisa disentuh atau dimanfaatkan," katanya.

Menurutnya, tak sedikit Pemda yang kebingungan mencari dan memanfaatkan dana untuk pembangunan di wilayahnya.

"Memang Daerah itu kadang belum terinformasikan chanel dana apa saja yang bisa dimanfaatkan," paparnya.

"Jadi kita mengusulkan sumber pendanaan untuk pembangunan daerahnya. PPSP ini memfasilitasi dan mendampingi, jadi sebenernya ini masukan dari daerah juga untuk mereka mengetahui masalahnya apa dan potensi chanel dananya darimana," tutur dia.

Kabupaten Bandung, lanjutnya, diajukan oleh Pemprov Jabar sebagai wilayah yang sangat membutuhkan pembangunan IPAL sanitasi komunal itu.

Pasalnya, wilayah Kabupaten Bandung didominasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum.

"Memang Kabupaten Bandung diajukan oleh Pemprov Jabar, kebetulan program PPSP ini sudah di tahun 2010. Sejak saat itu, kabupaten dan kota sudah didampingi dengan skema PPSP termasuk di Kabupaten Bandung," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/190943578/cerita-warga-bandung-buang-tinja-di-pinggir-rumah-hingga-bangun-ipal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke