Salin Artikel

Diduga Cemburu, Pria di Ende Sebar Foto Bugil Pacar ke Temannya

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Ende, Iptu Yance Kadiaman mengatakan, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Ende.

"Pelaku ditangkap tadi malam di wilayah Kecamatan Detusoko," ujar Yance saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).

Yance menerangkan, kasus ini bermula ketika YL menghubungi kekasihnya melalui video call  WhatsApp pada Minggu (31/7/2022) sore.

YL kemudian meminta korban untuk berpose tanpa mengenakan pakaian. Korban pun mengikuti kemauan kekasihnya yang sudah berpacaran selama tiga tahun itu.

"Setelah meminta korban berpose bugil kemudian tersangka dengan sengaja melakukan screenshoot (tangkap layar) foto dan disimpan dalam file galeri handphonennya," jelasnya.

Malam harinya sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku kembali melakukan panggilan video call.

Saat itu ia mendapati pacarnya sedang duduk bersama tiga pria, yang juga sahabatnya.

"Karena cemburu keberadaan korban bersama laki-laki lain, tersangka langsung menyebarkan foto bugil korban ke tiga teman korban," ujarnya.

Selanjutnya, ketiga pria itu menunjukkan foto kepada A. Korban yang merasa malu kemudian membuat laporan tertulis ke Polres Ende.

"Setelah menerima laporan tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kecamatan Detusoko," katanya.

Dari tangan pelaku, terangnya, polisi mengamankan barang bukti handphone untuk mencegah tersebarnya foto tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Udang RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/102601778/diduga-cemburu-pria-di-ende-sebar-foto-bugil-pacar-ke-temannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke