Salin Artikel

Polda Papua Selidiki Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal Ajudan Bupati Mamberamo Tengah

Penemuan senjata api ini didapat ketika Polda Papua mengamankan empat anggota polisi yang selama ini bertugas menjadi ajudan dan pengawal pribadi (Walpri) RHP.

Sedangkan RHP saat ini diduga kabur ke Papua Nugini setelah dijadikan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah oleh KPK.

"Kita sedang melakukan penyelidikan terkait masalah itu, hanya yang bersangkutan (Bripka EW) sedang menjalani proses di Propam," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Rabu (10/8/2022).

Jenis senjata api yang diamankan dari Bripka EW merupakan senpi otomatis buatan Amerika Serikat.

"Jenis senjatanya M4," cetusnya.

Faizal menuturkan, polisi belum dapat memastikan siapa sebenarnya pemilik senjata api tersebut dan masih membutuhkan waktu untuk mengungkapnya.

"Tentu kita akan berusaha mengembangkan penyelidikan tersebut," kata dia.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah.

Namun keberadaan tersangka tidak bisa ditemukan dan diduga telah berada di Papua Nugini dengan melewati jalur tradisional melalui Skouw, Kota Jayapura.

Kemudian Bidang Propam Polda Papua menahan Aipda AI, Bripka JW, Bripka EW dan Bripka SM, yang bertugas sebagai ajudan dan Walpri RHP.

Mereka ditahan karena dianggap membantu pelarian RHP.

KPK juga menduga ada oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) di Papua yang terlibat dalam lolosnya tersangka suap sekaligus Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ke Papua Nugini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK sedang dalam proses berkoordinasi dengan pihak TNI AD.

“Saat ini kami juga telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat TNI untuk bantuan menghadapkan anggotanya terkait permintaan keterangan oleh Tim Penyidik KPK,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (1/8/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/08/10/093258978/polda-papua-selidiki-dugaan-kepemilikan-senpi-ilegal-ajudan-bupati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke