Salin Artikel

50 Anggota NII di Cilengkrang Bandung Kembali ke NKRI: Kami Harap Ada Jaminan

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 50 orang anggota Negara Islam Indonesia (NII) di Kampung Ciwaru, Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendeklarasikan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi tersebut berlangsung di Komando Rayon Militer (Koramil) 2413 Cilengkrang, dipimpin Pangdam III Siliwangi, Mayor Jendral (Mayjend) TNI Kunto Arif Wibowo.

Kunto mengaku akan segera berkordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung terkait hal ini.

"Koordinasi ini penting untuk menindaklanjuti kesepakatan dan menyikapi agar tidak terjadi kembali pembai'tan," ujar Kunto ditemui Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

Komando Daerah (Kodam) Siliwangi, sambung dia, telah menjalankan beberapa program terkait penanggulangan kelompok tertentu yang kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Salah satunya, program deradikalisasi. Yakni untuk membangun dilakukan satu kepelatihan, kedua secara keilmuan, ketiga mengimplementasikan dalam pekerjaannya. 

Menurutnya, deradikalisasi merupakan sebuah proses yang harus ditempuh. Itupun perlu ada jaminan baik dari pemerintah.

Kunto menyakini, warga yang baru mendeklarasikan diri kembali pada NKRI memiliki pandangan yang sama terhadap pembangunan bangsa.

"Di sini saya mewakili Pemda Jawa Barat, untuk bisa bertemu dengan rekan semua. Kita harus membuktikan suatu pembuktian sebagai jaminan, dan membangun simbiosis mutualisme dalam sosial masyarakat, dan kita harap ada nilai berkelanjutan," jelasnya.

Proses kembalinya warga NII ke NKRI, sambung Kunto, mesti disambut tidak hanya dengan bahasa yang sederhana.

Namun, perlu ada jaminan yang disertai dengan langkah konkret. Langkah tersebut, diyakininya akan mengikis pemikiran untuk kembali pada organisasi atau kelompok sebelumnya.

"Kalau dari Kodam, jelas kita menerima mereka, membangun komunikasi dan meyakini bahwa mereka adalah bagian dari kita. Kita coba memberikan bantuan sosial yang sifatnya seadanya mungkin bisa jadi modal awal untuk jadi suatu paguyuban dari mereka," sambungnya.

"Dimulai dari ekonomi, rakyat, kemudian dalam keadaan apapun, semua mesti sama dalam menyikapi perkembangan negara ini," tambahnya.

Jaminan terhadap warga NII yang kembali ke Indonesia, tidak bisa hanya diproses oleh pihak TNI. 

Keterlibatan lembaga lain, akan lebih memperkuat dan memiliki legasi yang sifatnya mengikat.

"Saya hanya bisa seperti itu, yang lainnya saya tidak bisa banyak janji, tapi kita tetap berupaya, apa yang bisa dilakukan. kerja sama kodam dengan institusi dan lembaga lainnya mudah-mudahan bisa menjadikan tempat mereka ada di situ," bebernya.

Meminta Jaminan dari Negara

Sementara itu, Mantan Camat NII Dede Suryana alias Abdul Rojak (44) mengatakan keinginan warga NII untuk kembali ke NKRI sangat tinggi.

Pasalnya, di NII banyak terjadi kebohongan yang membuat ia dan yang lainnya jengah.

"Ketika mengikuti berbagai perjalanan NII, banyak penyimpangan kebohongan-kebohongan itu yang membuat saya kembali ke NKRI," kata Dede.

Tidak hanya penyimpangan secara ideologi, namun secara akidah pun marak terjadi penyimpangan.

"Misalnya penyimpangan akidah Islam, salah satunya praktek shalat lima waktu, itu banyak yang menyimpang," tutur dia.

Dede meminta kepada pemerintah agar menjamin keberadaan mantan anggota NII yang kembali ke pangkuan NKRI, baik secara ekonomi dan keamanan.

"Kami harap ada jaminan dan keberlanjutan terkait nasib warga NII yang kembali ke Indonesia," ucap dia.

Dede mengimbau, rekan-rekan di NII segera memeluk kembali NKRI.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/09/175809778/50-anggota-nii-di-cilengkrang-bandung-kembali-ke-nkri-kami-harap-ada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke