Salin Artikel

PMI Asal NTT Meninggal di Malaysia Saat Pemulangan ke Indonesia karena Sakit

KUPANG, KOMPAS.com - Hilarius Dua, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di penginapan yang letaknya persis di samping Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor, Malaysia.

Informasi itu disampaikan Ketua Dewan Pembina Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa, kepada Kompas.com, Selasa (9/8/2022).

"Meninggalnya hari Minggu, 7 Agustus 2022 malam," ujar Gabriel.

Gabriel menjelaskan, awalnya Hilarius sakit keras sehingga berniat kembali ke Indonesia untuk berobat. Keluarga, lanjut Gabriel, berupaya meminta bantuan pemerintah melalui perwakilan RI di Johor.

Mereka bahkan menginap di samping KJRI Johor untuk menunggu pemulangan. Namun, pihak konsulat di Johor terkesan lambat mengurusnya, sehingga Hilarius akhirnya meninggal dunia.

"Keluarga dan Hilarius bahkan rela menginap di samping Konsulat Jenderal RI di Johor, tapi keinginan untuk pulang dirawat di Indonesia mengalami kendala dan lamban bantuan pemerintah hingga meninggal," kata Gabriel.

"Informasi yang kita peroleh, mereka menunggu surat permohonan pembayaran. Ada denda 3.100 ringgit dan keluarga siap bayar," sambungnya.

Pihaknya meminta pihak perwakilan RI di Johor untuk segera mengurus jenazah almarhum untuk dipulangkan ke Kabupaten Flores Timur, NTT.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha mengatakan, KJRI Johor Bahru menerima pengaduan kasus tersebut pada 1 Agustus 2022. Menurut dia, Hilarius menderita sakit parah dan ingin segera dipulangkan ke Indonesia.

"Yang bersangkutan (Hilarius) berstatus undocumented, tidak memiliki paspor dan tanpa izin tinggal," kata Yudha.


Dengan demikian, lanjut dia, KJRI segera menindaklanjuti dengan menerbitkan surat perjalanan laksana paspor pada 2 Agustus 2022 dan mengurus special pass dan check-out memo di Imigrasi Malaysia karena Hilarius berstatus undocumented.

"Proses check out memo di Imigrasi Malaysia memakan waktu sekitar 10-14 hari," ungkap Yudha.

Menurut Yudha, KJRI bekerja sama dengan komunitas juga merujuk Hilarius ke klinik untuk pemeriksaan kesehatan dan surat keterangan dokter sebagai syarat perjalanan transportasi via laut maupun udara.

Namun, sebelum check out memo diterbitkan otoritas Imigrasi Malaysia, Hilarius meninggal dunia.

"Yang bersangkutan meninggal karena penyakit batuk berdarah dan menderita Covid-19. Saat ini, KJRI tengah membantu pemulasaraan dan pengurusan pemakaman jenazah sesuai komunikasi dengan keluarga almarhum," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/09/124933178/pmi-asal-ntt-meninggal-di-malaysia-saat-pemulangan-ke-indonesia-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke