Salin Artikel

Kangen Anak, Tahanan Polsek Tenggarong Kabur dari Penjara, Diringkus di Samarinda

BONTANG, KOMPAS.com – Tahanan Polsek Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar) bernama Wahyudi (30) berhasil melarikan diri dari penjara pada Minggu (31/7/2022) lalu sekitar pukul 13.30 Wita.

Namun, pelariannya kini terhenti, ia berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan di Samarinda pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 19.30 wita.

Pelarian Wahyudi bermula saat kunci gembok tahanan terbuka. Ia pun memanfaatkan kesempatan itu untuk kabur. Petugas pun terkejut saat melihat Wahyudi sudah tidak berada di dalam sel.

Seketika jajaran Polsek Tenggarong berkoordinasi dengan Polres Kukar, Polsek Samarinda, hingga Polres Bontang melakukan pengejaran pelaku.

“Anggota saat itu sedang istirahat, kuncinya itu dilepas sama dia (pelaku). Lalu keterangannya itu kunci kalau tidak dimasukkan full bisa terbuka lagi. Karena tergesa-gesa, nguncinya belum masuk semua langsung dicabut,” ungkap Kapolsek Tenggarong, AKP Yasir saat dihubungi pada Senin (8/8/2022).

Berhasil kabur, Wahyudi sempat mendatangi teman kerjanya di kawasan Loa Janan. Polisi yang telah mengendus jejak pelaku lantas menyusul ke Loa Janan.

Hanya saja setelah petugas tiba di Loa Janan, pelaku telah melanjutkan pelariannya menuju Bontang untuk bertemu dengan anaknya.

“Dia kabur karena kangen sama anaknya di Bontang. Dia lahir di Bontang tapi orang Loa Janan,” tutur Yasir.

Setelah melepas kangen, Wahyudi kembali melanjutkan pelariannya kembali ke Samarinda.

Polisi yang terus melakukan pengejaran akhirnya mendapatkan informasi dari warga yang melihat pelaku, yakni pelaku tinggal di dekat pondok rumahnya di Jalur Poros Samarinda-Tenggarong tepatnya di Kelurahan Pinang RT 17.

“Di sinilah dia ditangkap sama petugas. Saat ditangkap tidak ada perlawanan. Kakinya sakit karena kena beling saat kita lakukan pengejaran di kuburan,” ungkapnya.

Diketahui pelaku merupakan tahanan kasus penggelapan sepeda motor pada bulan Juli lalu. Kini, Wahyudi kembali temu kangen dengan teman satu selnya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/09/112517078/kangen-anak-tahanan-polsek-tenggarong-kabur-dari-penjara-diringkus-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke