Salin Artikel

Profil Kota Padang, Ibu Kota Provinsi Sumatera Barat

KOMPAS.com - Kota Padang merupakan ibu kota dari Provinsi Sumatera Barat, bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Secara geografis, Kota Padang pesisir barat Pulau sumatera yang menjadikannya pintu gerbang barat Indonesia dari Samudra Hindia.

Kota Padang juga dikenal dengan legenda yang dipercaya masyarakat setempat yaitu Cerita Malin Kundang dan Kisah Siti Nurbaya.

Dilansir dari publikasi Kota Padang Dalam angka 2022 yang dirilis oleh BPS, berikut adalah profilnya.

Luas Kota Padang

Kota Padang merupakan sebuah kota besar dengan luas sekitar 694,93 kilometer persegi.

Dari luas tersebut, Kota Padang terbagi menjadi 11 kecamatan dan 104 kelurahan.

Letak Kota Padang

Berdasarkan letak astronomisnya, Kota Padang berada di antara 0°44’ dan 01°08’ Lintang Selatan serta antara 100°05’ dan 100°34’ Bujur Timur.

Hal ini membuat letak Kota Padang tepat berada di bawah garis Khatulistiwa.

Sementara menurut letak geografisnya, batas-batas Kota Padang adalah sebagai berikut:

  • Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Padang Pariaman.
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Pesisir Selatan.
  • Sebelah barat berbatasan dengan Selat Mentawai.
  • Sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Solok.

Demografi Kota Padang

Jumlah penduduk Kota Padang pada tahun 2021 yang mencapai 913.448 jiwa.

Kepadatan penduduk Kota Padang pada tahun 2021 adalah sekitar 954 jiwa per kilometer persegi.

Sementara laju pertumbuhan penduduk Kota Padang pada tahun 2021 adalah 0,65 persen.

Kenampakan Alam Kota Padang

Dilihat dari kondisi geografisnya, wilayah Kota Padang terdiri dari beberapa kenampakan alam yaitu 51,01% berupa hutan lindung, 7,35% terdiri dari bangunan dan pekarangan, dan sisanya adalah lahan pertanian serta pemukiman.

Ketinggian wilayah Kota Padang cukup bervariasi antara 0 – 1853 m dpl. Dilalui oleh 5 sungai besar dan 16 sungai kecil.

Beberapa pantai yang ada di Kota Padang adalah Pantai Jambak, Pantai Tabing, Pantai Gajah, Pantai Padang, Pantai Nirwana, Pantai Carolina, dan Pantai Air Manis.

Tak hanya memiliki wilayah daratan, Kota Padang juga memiliki 19 pulau besar dan kecil.

Fasilitas Transportasi di Kota Padang

Dalam hal transportasi, Kota Padang memiliki fasilitas seperti bandara, pelabuhan, terminal bus, dan stasiun.

Bandara yang melayani Kota Padang adalah Bandar Udara Internasional Minangkabau yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.

Pelabuhan yang ada di Kota Padang adalah Pelabuhan Teluk Bayur yang sebelumnya bernama Emmahaven.

Terminal bus yang ada di Kota Padang adalah Terminal Anak Air yang menggantikan fungsi Terminal Lintas Andalas.

Stasiun kereta api yang ada di kota Padang adalah Stasiun Padang atau juga dikenal sebagai Stasiun Simpang Haru.

Sejarah Singkat Kota Padang

Dikutip dari laman Pemerintah Kota Padang, sejarah Kota Padang tak bisa dilepaskan dari sejarah Minangkabau.

Sekitar abad ke-15 pada zaman Kerajaan Minangkabau dengan rajanya Adityawarman, Padang adalah sebuah pemukiman nelayan. Dalam tambo Minangkabau, Padang disebut sebagai daerah rantau.

Orang yang pertama kali datang berasal Kubung XIII Solok oleh Luhak Nan Tigo (Agam, Tanah Datar dan Limo Puluh Kota). Namun di tempat itu sudah ada penduduk asli yang tidak beberapa orang, yang mereka sebut dengan orang-orang Rupit dan Tirau.

Berarti dalam perluasan wilayah Kerajaan Minangkabau ini sebelum sampai ke Padang sebelumnya telah ada kelompok-kelompok masyarakat tersebut.

Namun dalam abad yang sama, Kerajaan Aceh juga mulai mengembangkan wilayahnya terutama untuk perluasan daerah perniagaan, dan secara bertahap berhasil menaklukan Tiku, Pariaman dan Inderapura.

Wilayah Padang saat itu dianggap tidak begitu penting sebagai rute perdagangan Minangkabau yang mengarah ke pantai timur melalui sungai-sungai besar.

Namun kemudian wilayah Malaka bangsa Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda datang dan ikut meramaikan Selat Malaka.

Peristiwa peperangan dan pembajakan yang tiada henti menyebabkan arus perdagangan menjadi tidak aman bagi Kerajaan Aceh maupun Kerajaan Malaka sendiri.

Kawasan pesisir di pantai barat Sumatera kemudian menjadi pilihan terbaik dan teraman karena para bangsa asing itu belum mengetahui persis kalau masih adanya daerah disamping Malaka ini.

Akibat pengalihan ini muara-muara di sepanjang pantai barat tumbuh menjadi pelabuhan dagang.

Pelabuhan Tiku, daerah Pariaman, dan Pelabuhan Indrapura lebih dulu berkembang karena dekat dengan sentral komoditi, yaitu lada di bagian utara dan emas di selatan.

Pada tahun 1616, Belanda dan Inggris juga sudah mulai mendarat di muara-muara pelabuhan tersebut.

Pada tanggal 20 Mei 1784, untuk pertama kalinya Belanda menetapkan Kota Padang sebagai pusat kedudukannya dan pusat perdagangan di Sumatera Barat.

Kemudian di tahun 1793, kota ini sempat dijajah dan dikuasai oleh seorang bajak laut dari Perancis yang bermarkas di Mauritius bernama François Thomas Le Même.

Kemudian pada tahun 1795, Kota Padang kembali diambil alih oleh Inggris. Namun, setelah peperangan era Napoleon, pada tahun 1819 Belanda mengklaim kembali kawasan ini yang kemudian dikukuhkan melalui Traktat London, yang ditandatangani pada 17 Maret 1824.

Pada tahun 1837, pemerintah Hindia-Belanda menjadikan Padang sebagai pusat pemerintahan wilayah Pesisir Barat Sumatera (Sumatra's Westkust) yang wilayahnya meliputi Sumatera Barat dan Tapanuli sekarang.

Menjelang masuknya tentara pendudukan Jepang pada 17 Maret 1942, Kota Padang ditinggalkan begitu saja oleh Belanda.

Berlanjut setelah berita kekalahan Jepang atas Sekutu dan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pada 10 Oktober 1945 tentara Sekutu masuk ke Kota Padang melalui pelabuhan Teluk Bayur, dan kemudian kota ini diduduki selama 15 bulan.

Pada 9 Maret 1950, Kota Padang dikembalikan ke tangan Republik Indonesia setelah melalui surat keputusan Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) nomor 111.

Kemudian, berdasarkan Undang-undang Nomor 225 tahun 1948, Gubernur Sumatera Tengah waktu itu melalui surat keputusan nomor 65/GP-50, pada 15 Agustus 1950 menetapkan perluasan wilayah Kota Padang.

Pada 29 Mei 1958, Gubernur Sumatera Barat melalui Surat Keputusan Nomor 1/g/PD/1958, secara de facto menetapkan Padang menjadi ibu kota provinsi Sumatera Barat, dan secara de jure pada tahun 1975, yang ditandai dengan keluarnya Undang-undang Nomor 5 tahun 1974.

Melalui ketetapan Gubernur Sumatera Barat tanggal 17 Mei 1946 No 103 Padang ditetapkan menjadi kota besar. Walikota Padang pertama adalah, Mr.Abubakar Ja’ar (1945-1946) sebelum beliau dipindahkan menjadi residen di Sumatera Timur.

Sumber:
padangkota.bps.go.id 
padang.go.id 
perkotaan.bpiw.pu.go.id 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/211948678/profil-kota-padang-ibu-kota-provinsi-sumatera-barat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke