Salin Artikel

3 Tersangka Korupsi Dana Pemilu di Seram Bagian Barat Dijebloskan ke Bui

Ketiga tersangka yakni mantan Sekretaris KPU Seram Bagian Barat MDL dan dua mantan bendahara KPU setempat, HBR dan MAB, resmi ditahan setelah sempat menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Maluku pada Senin (8/8/2022).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, ketiga tersangka keluar dengan mengenakan rompi tahanan dari pintu samping kantor Kejati Maluku sambil dikawal penyidik dan petugas Kejati Maluku sekira pukul 15.30 WIT.

Mereka langsung naik ke atas mobil tahanan yang telah menunggu di halaman kantor kejaksaan. Setelah itu mobil tersebut langsung bergegas pegi membawa ketiganya ke rumah tahanan (Rutan) Kelas II A Ambon.

MDL dan HBR menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pemilu presiden (Pilpres) tahun 2014.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Maluku, negara dirugikan Rp 9,6 miliar.

Adapun MAB menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Seram Bagian Barat tahun 2017 yang merugikan negara mencapai Rp 3,4 miliar.

Dalam kasus ini MAB tidak sendiri namun dia diduga menyelewengkan anggaran tersebut bersama tersangka MDL.

“Jadi dari dua perkara ini ada tiga tersangka, yaitu sudara MDL, HBR dan MAB. Untuk tersangka MDL saat itu sebagai Sekretaris KPU dia terlibat pada kasus KPU jilid I tahun 2014 dan juga KPU jilid II tahun 2017,” ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku, Triono Rahayudi kepada waratwan usai penahanan ketiga tersangka, Senin.

Triono menjelaskan dalam dua kasus tersebut, ketiga tersangka telah melakukan perbuatan pidana hingga merugikan keuangan negara hingga belasan miliar.

Adapun modus ketiga tersangka dalam kasus itu dilakukan dengan memanipulasi dan mark up anggaran serta melakukan pertanggungjawaban anggaran yang tidak menyeluruh.

Atas perbuatan itu ketiga tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 junto pasal 18 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, subsidernya pasal 3 junto pasal 14 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang 31 junto pasal 55 ayat ke 1 KUHP dan pasal 9 Undang-Undang 31 tahun 1999.

“Ketiga tersangka ini dikenakan pasal berlapis dan mulai hari ini mereka kami tahan selama 20 hari ke depan,” ujarnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/195527478/3-tersangka-korupsi-dana-pemilu-di-seram-bagian-barat-dijebloskan-ke-bui

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke