Salin Artikel

Hendak Panah Warga Saat Acara Hajatan, Seorang Pelajar di Bima Ditangkap

AM ditangkap karena diduga hendak memanah warga yang tengah menghadiri acara hajatan di Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 23.10 Wita.

"AM ditangkap tadi setelah sempat kabur pada malam kejadian," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Iptu Jufrin, Senin (8/8/2022). 

Jufrin menjelaskan, kasus ini bermula saat korban yakni Andi Haryanto (28) menghadiri acara doa di rumah salah seorang warga yang meninggal dunia di Kelurahan Jatibaru.

Dari arah selatan tiba-tiba datang beberapa orang menggunakan sepeda motor.

Setelah berjarak sekitar 2 meter, korban melihat salah seorang dari mereka tengah menyetel panah yang mengarah ke tubuhnya.

Melihat hal itu korban seketika menunduk sehingga pelaku batal melesatkan panahnya dan memilih kabur.

"Korban bersama teman-temannya kemudian berusaha mengejar hingga mendapati rekan dari pelaku," ujarnya.

Dari rekan korban, lanjut Jufrin, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku yang merupakan seorang pelajar.

AM kemudian ditangkap di rumahnya tanpa upaya perlawanan sedikit pun. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa anak panah dan ketapel yang sempat dibuang pelaku saat berusaha kabur pada malam kejadian.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Polres untuk proses lebih lanjut," kata Jufrin.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/195013478/hendak-panah-warga-saat-acara-hajatan-seorang-pelajar-di-bima-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke