Salin Artikel

Diduga Donatur Pembelian 615 Amunisi untuk KKB, Kepala Kampung di Nduga Ditangkap

"Kami sudah menahan Kepala Kampung Wusi (berinisial) TL karena dia diduga sebagai donatur," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Senin (8/8/2022).

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN yang membawa 615 amunisi dan sebuah senjata api rakitan di Yalimo, pada 30 Juni 2022.

Nama-nama para donatur terungkap setelah AN yang ditahan di Polres Yalimo mengaku kepada polisi.

Setelah memeriksa TL, diketahui uang yang diberikan kepada AN berasal dari dana desa.

"Dia memberi Rp 150 juta secara sukarela, itu dari dana desa," kata Faizal.

Faizal mengatakan, TL telah diterbangkan ke Polres Yalimo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. TL juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai donatur lain, Faizal menyebut, ada tiga oknum pejabat kampung yang memberikan uang kepada AN.

Total uang yang diberikan kepada AN untuk membeli amunisi adalah Rp 450 juta.

"Jadi masih ada dua oknum pejabat kampung yang kita cari, mereka berbeda distrik dari Terius Labi," ucapnya.


Sebelumnya, personel Polres Yalimo menangkap seorang oknum ASN Kabupaten Nduga berinisial AN, di Distrik Elelim, karena membawa 615 butir amunisi, Rabu (29/6/2022).

Penangkapan bermula dari pantauan aparat yang mencurigai gerak-gerik AN saat mengendari kendaraan roda dua.

"Setelah dicegat dan digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yaitu senjata rakitan AFN dan sejumlah amunisi 615 butir," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Kamis (30/6/2022).

Kemudian pada 2 Juli 2022, polisi menangkap T di Jayapura. T diduga menjual 160 butir amunisi kepada AN.

Setelah itu, Pomdam XVII/Cenderawasih mengamankan Kopda BI dan Koptu TJR karena diduga terlibat kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/162037678/diduga-donatur-pembelian-615-amunisi-untuk-kkb-kepala-kampung-di-nduga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke