Salin Artikel

RSUD Tasikmalaya Bingung Beli Obat karena 2 Pemda Menunggak, DPRD Soroti Tata Kelola Rumah Sakit

Penyebabnya adalah utang dua pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikamalaya, hingga kini belum dibayarkan. Rinciannya, utang Pemkot Tasikmalaya adalah sebesar Rp 15 miliar, sementara Pemkab Tasikmalaya Rp 5 miliar.

Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Undang Sudrajat menjelaskan, akibat utang kedua pemerintah itu belum dibayar, pihak RSUD mengalami defisit keuangan.

"Kondisi keuangan RSUD dr Soekardjo benar-benar berat, karena tak ada pembayaran piutang jaminan layanan sosial kesehatan dari Pemkot dan Pemkab Tasikmalaya," ujar Undang kepada Kompas.com via sambungan WhatsApp, Senin (8/8/2022).

Menurut Undang, saat ini RSUD Tasikmalaya tidak bisa membayar obat. Rata-rata kebutuhan obat setiap bulan mencapai Rp 2 miliar.

Sementara utang RSUD ke pihak ketiga mencapai Rp 15 miliar. Utang yang belum dibayar itu sudah sampai ke awal Agustus ini.

"Cara untuk menyelamatkan kondisi ini ada kemauan politik dari pemkot dan pemkab Tasikmalaya membayar utang ke RSUD. Dikhawatirkan pihak perusahaan obat menyetop pengiriman obat. Padahal obat sangat penting dalam pengobatan pasien," keluh Undang.

Tata kelola RSUD dinilai buruk

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam yang merupakan mitra kerja bidang kesehatan mengakui Pemkot Tasikmalaya belum membayar utang bekas pengobatan pasien tak mampu ke RSUD Tasikmalaya.

Ia mengakui bahwa utang itu adalah akumulasi dari tahun lalu dan merupakan tanggung jawab Pemkot Tasikmalaya yang harus dibayar.

Namun demikian, Dede mengatakan bahwa masalah utang pemkot itu merupakan akumulasi dari persoalan rumah sakit yang sebenarnya, yakni masalah tata kelola rumah sakit yang tidak profesional sehingga menyebabkan keuangan RSUD terganggu.

"Kalau menurut hitungan kami, uang Rp 15 miliar itu tidak begitu besar dan tidak akan menjadi masalah ketika tata kelola RS dilaksanakan secara profesional dan akuntabel. Apa artinya uang Rp 15 miliar kalau tata kelolanya baik justru akan menghasilkan uang yang lebih besar," kata Dede.

Terkait tata kelola RS, Dede menyoroti soal implementasi Sistem Informasi Manajerial (SIM) RSUD. Ia mengatakan, SIM RSUD tidak dijalankan dengan baik. Padahal, kata dia, sistem tersebut bagus sebagai bagian dari monitoring cash flow rumah sakit.

Sementara, lanjut Dede, SIM tersebut dibayar Rp 1,8 miliar per tahun atau Rp 150 juta per bulan oleh pihak RS.

"Namun SIM itu tidak dijalankan. Akibat SIM tidak berjalan, lalu lintas uang dan obat tidak terdeteksi. Satu-satunya rumah sakit di Jawa Barat yang tidak menjalankan SIM yang baik adalah RSUD Tasikmalaya," kata Dede.

Menurut Dede, akibat SIM tak berjalan dengan baik, maka potensi kebocoran pun besar. Hal itu tentu saja akan mengganggu keuangan rumah sakit.

Dede mengatakan, pihaknya pernah membawa direksi RSUD dr Soekardjo untuk studi banding ke Kulon Progo. Di sana, rumah sakit dengan tempat tidur 240 unit mampu menghasilkan pendapat asli daerah (PAD) sebesar Rp 80 miliar per tahun.

Sementara, kata Dede, RSUD Kota Tasikmalaya yang memiliki 500 unit tempat tidur hanya bisa mendapatkan PAD Rp 100 miliar per tahun.

Dede mengatakan, tak sebandingnya antara kapasitas RSUD dengan pendapatan disebabkan oleh tata kelola rumah sakit yang buruk.

"Terbayang kan apa artinya Rp 15 miliar bagi RSUD jika tata kelolanya baik," kata Dede.

Dede mengatakan, pihaknya bersama eksekutif bukannya tidak ingin membantu RSUD untuk membayar utang. Namun ia minta bahwa tata kelola RSUD Tasikmalaya harus direformasi total.

"Jika dianalogkan, kalau baskom itu bocor, disumbang air berapa saja tidak akan cukup," katanya.

Pernah dibantu bayar utang

Dede mengatakan, DPRD bersama eksekutif selalu memberikan perhatian kepada pihak rumah sakit. Misalnya, kata dia, pada 2018 pansus menemukan bahwa RSUD memiliki utang Rp 33 miliar ke penyedia (suplier) sehingga obat tidak tersedia di rumah sakit.

Kemudian Pemkot Tasikmalaya membantu dengan menggelontorkan uang Rp 11 miliar dari APBD perubahan. Lalu Pemkot Tasikmalaya kembali membantu RSUD Rp 11 miliar dari APBD murni 2019. Jadi totalnya Rp 22 miliar.

"Bukan bayar utang, itu memberi. Ini fakta bahwa Pemkot Tasikmalaya selalu memberi perhatian kepada RSUD," kata Dede.

Dede mengatakan, RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya sering mengalami defisit keuangan bukan karena utang pemda yang tidak dibayar, melainkan karena tata kelolanya yang buruk.

"Setelah itu ternyata kami temukan penyebabnya adalah SIM RS yang tidak dijalankan, sehingga masuk keluar uang obat tidak terdekteksi," tandasnya.

Oleh karena itu, Dede mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama membenahi manajemen RSUD Tasikmalaya. Ia ingin ada reformasi total di manajemen RSUD Tasikmalaya.

"Kami akan bantu mendorong Pemkot Tasikmalaya untuk membayar utang Rp 15 miliar. Tapi perbaiki dahulu tata kelolanya. Terutama SIM dan mentalitas pelaksananya," tandas anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi PKS ini.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/152535878/rsud-tasikmalaya-bingung-beli-obat-karena-2-pemda-menunggak-dprd-soroti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke