KOMPAS.com - Seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Wonogiri, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan bermodus social engineering atau rekayasa sosial.
Akibatnya, nasabah bernama Dwi (46) kehilangan uang Rp 33,6 juta di rekeningnya.
"Nasabah telah memberikan data transaksi perbankan (password), PIN yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi pemindahan dana dapat berjalan sukses," kata Pimpinan Cabang BRI Wonogiri, Muhammad Nu'man, saat dihubungi, Minggu (7/8/2022).
Dalam artikel Kompas.com pada 21 Juni 2022 yang melansir situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rekayasa sosial adalah cara untuk mengelabui atau memanipulasi korban agar bisa mendapatkan informasi data pribadi atau akses yang diinginkan, baik melalaui telepon atau jaringan internet.
Jaga kerahasiaan PIN
Atas kejadian itu, Nu'man menjelaskan, nasabah harus menjaga kerahasiaan data, antara lain seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, dan nomor OTP transaksi.
Data tersebut, katanya, jangan pernah diberikan kepada pihak manapun, termasuk orang yang mengatasnamakan BRI.Selain itu, penggantian PIN ATM secara rutin itu penting.
"Jika mendapat notifikasi melalui sms atau email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah bisa segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan pemblokiran rekening," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak BRI Wonogiri tidak bisa mengganti uang korban. Namun demikian, dirinya turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Dwi.
"Bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," jelasnya. (Teuku Muhammad Valdy Arief).
https://regional.kompas.com/read/2022/08/08/072644678/uang-rp-336-juta-raib-nasabah-bank-di-wonogiri-korban-kejahatan-social