Salin Artikel

Kasus Pembunuhan Pelajar SMP di Magelang, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

IH (15), yang sebelumnya sudah ditahan di Polres Magelang dengan status terduga pelaku pembunuhan WSH (13), kini statusnya ditetapkan tersangka.

Dikutip dari Tribun Jogja, dalam proses pemeriksaan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Magelang, polisi sudah melakukan rangkain pemeriksaan kepada IH dan sejumlah saksi-saksi.

Dengan begitu, kasus ini bukan lagi sebagai penganiayaan namun kasus pembunuhan.

Kapolres Magelang Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, ada empat orang saksi yang dilakukan pemeriksaan secara intens sebelum menetapkan status tersangka kepada IH.

Dari sana diketahui IH beberapa fakta bahwa IH melakukan aksi pembunuhan itu sendirian.

"Dan tersangka mengaku melakukan sendiri. Sejauh ini, yang ditetapkan (jadi tersangka) satu orang, namun tetap masih kami dalami," ucapnya saat dihubungi Tribunjogja.com pada Minggu (07/08/2022).

Polres Magelang saat ini masih mencari bukti-bukti lain sebagai upaya pengembangan kasus.

Salah satunya dengan melakukan pengecekan CCTV.

Begitupun terkait kasus kehilangan HP milik korban yang dicuri oleh tersangka.

"Infonya seperti itu (tersangka terekam CCTV saat menjemput korban), ini yang masih kami dalami. Benar, tersangka mencuri HP korban kejadian di sekolah, ini menjadi motifnya,"ungkapnya

Berawal dari Hp korban hilang

Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber Tribun Jogja, kasus hilangnya HP korban di sekolah itu terjadi pada Senin (1/8/2022).

Kala itu WSH bersama teman satu kelas mengikuti pelajaran di luar kelas.

Singkat cerita, setelah kegiatan belajar itu, korban yang merasa kehilangan HP melapor ke guru.

Kemudian dilakukan pencarian oleh sejumlah guru di sekolah tersebut.

Setelah guru menggali informasi dengan beberapa cara, akhirnya ada petunjuk bahwa HP korban diambil IH. Pelaku IH juga mengakui perbuatannya saat itu.

Kemudian pada Rabu (3/8/2022), keluarga melaporkan bahwa WSH hilang setelah dijemput temannya.

Korban WSH ditemukan pada Kamis (4/8/2022) dalam kondisi tak bernyawa.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Babak Baru Kasus Pembunuhan Pelajar SMPN 2 Grabag Magelang, Pelaku Eksekusi Sendiri

https://regional.kompas.com/read/2022/08/07/215037378/kasus-pembunuhan-pelajar-smp-di-magelang-satu-orang-ditetapkan-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke