Salin Artikel

Rute Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Segera Dibuka Lagi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan akan segera membuka kembali rute penerbangan Internasional.

Eksekutif General Manager R. Iwan Winata mengatakan, pembukaan rute Internasional dicanangkan setelah adanya pengumuman Bandara SMB II masuk daftar penambahan pintu masuk bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Dikutip dari Antara, Minggu (7/8/2022), daftar penambahan pintu masuk PPLN tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2022.

"Dari daftar 17 Bandara yang dibuka untuk perjalanan luar negeri, salah satunya Bandara SMB II, (ada) di surat Instruksi Mendagri itu," ungkap Iwan.

Namun, pihaknya masih menunggu ketentuan resmi dari Pemerintah Pusat, berupa Surat Edaran yang diteritkan Satgas Covid-19, yang isinya mengatur seluruh mekanisme dan rencana rute penerbangan internasional dapat dimulai.

"Setelah Surat Edaran keluar semuanya, maka maskapai bisa membuka kembali rute penerbangan internasional. Sebab, deman-nya sudah ada, di antaranya yakni peserta perjalanan umroh. Mudah-mudahan secepatnya (terlaksana)," sambung dia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Sumatera Selatan Anthon Wahyudi mengaku optimistis dalam waktu dekat rute penerbangan internasional bisa dibuka kembali.

Dengan dibukanya rute internasional, diharapkan jumlah kunjungan perjalann wisata mancanegara ke Sumatera Selatan atau sebaliknya dapat tumbuh kembali.

"Seperti rute penerbangan langsung dari Palembang ke Malaysia, sehingag Sumatera Selatan akan mudah dikunjungi, baik oleh pelancong, pebisnis, dan lainnya," ungkap Anthon.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/07/212539678/rute-penerbangan-internasional-di-bandara-smb-ii-palembang-segera-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke