Salin Artikel

Pelajar di Magelang Tewas Dianiaya Temannya, Polisi Temukan Arit dan Batang Kayu di Lokasi Penemuan Jasad

Barang bukti di antaranya senjata tajam berupa arit dan beberapa batang kayu. Benda-benda ini diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"(Barang bukti) yang pertama menggunakan senjata tajam berupa arit. Yang kedua, batang kayu digunakan untuk menganiaya korban," ungkap Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun, di Maporles Magelang, Jumat (5/8/2022).

Saat ini, polisi sudah mengamankan satu orang terduga pelaku yang menganiaya korban. Terduga pelaku adalah teman sekolah dan yang sebelumnya menjemput korban di rumahnya, pada Rabu (3/8/2022).

Sajarod mengatakan, proses hukum diberlakukan sesuai dengan penanganan anak-anak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magelang. Pihaknya memastikan akan segera menyelesaikan kasus ini.

Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Sajarod, terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya menganiaya korban hingga tewas di kebun kopi Desa Baleagung, Kecamatan Grabag.

Polisi masih mendalami apakah terduga pelaku beraksi sendiri atau dibantu oleh orang lain. Termasuk, apakah ada unsur kesengajaan atau perencanaan sebelum terduga pelaku mengeksekusi korban.

"Sementara ini informasi hanya satu orang. Nanti kita dalami lagi apakah ada peran dari orang lain temannya yang turut membantu atau turut serta," kata Sajarod.

Menurut Sajarod, terduga pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran ketakutan telah mencuri handphone. Diketahui pelaku diduga sempat mencuri handphone korban di sekolah.

Sebelum kejadian, terduga pelaku menjemput korban dengan alasan ingin minta maaf karena sudah mencuri handphone. Kemudian korban diajak ke suatu tempat.

Terduga pelaku pamit ke orangtua korban hendak belajar kelompok bersama teman-teman lainnya yang sudah menunggu di suatu tempat.

"Dugaan sementara, yang bersangkutan (pelaku ini) diduga mengambil barang milik korban berupa handphone, sehingga pelaku ketakutannya karena dia yang mengambil (mencuri)," kata Sajarod.

"Sehingga, korban diajak keluar terus terjadi perkelahian di sana (kebun kopi) yang mengakibatkan korban meninggal dunia," terang Sajarod.

Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) tempat tinggal korban, Sih Agung Prasetya mengungkapkan, sejumlah benda yang diamankan polisi dari TKP diantaranya balok kayu, batang kayu pohon kopi dan patok batas tanah.

"Ada balok kayu, batang kayu kopi, dan patok batas tanah. Itu yang kasat mata. Itu ditemukan di lokasi. Yang lain-lain itu ranahnya polisi," ungkap Agung.

Agung membenarkan, sebelum ditemukan meninggal dunia di kebun kopi, korban dijemput oleh seorang temannya memakai sepeda motor. Warga sekitar rumah korban juga mengetahui hal itu.

Beberapa warga mengenali teman korban yang akhirnya diamankan polisi sebagai terduga pelaku penganiayaan.

"Sebelum korban ditemukan, atau saat dinyatakan hilang, warga dan polisi sudah mengamankan terduga pelaku. Dia teman sekolah korban. Postur tubuh korban lebih besar dari terdua pelaku," papar Agung.

Warga membawa terduga pelaku ke kantor Polsek Grabag. Kepada polisi, terduga bahkan sudah mengakui perbuatannya mencuri ponsel dan menganiaya korban sampai meninggal dunia.

"Terduga pelaku ini sudah mengakui perbuatannya. Dia juga ngaku kalau sudah sering nyolong handphone dan uang. Meskipun sebelumnya dia ganti-ganti (berbelit) menjawab pertanyaan polisi," imbuh Agung.

Pihak keluarga korban sampai saat ini masih terguncang dengan kejadian tragis yang menimpa WS. Mereka meminta pihak berwenang untuk memproses hukum pelaku dengan seadil-adilnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/08/05/195348078/pelajar-di-magelang-tewas-dianiaya-temannya-polisi-temukan-arit-dan-batang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke