Salin Artikel

1 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Kedelai Diamankan, Diduga Milik Napi di Lapas Tarakan

Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan mengungkapkan, narkotika diperoleh dari pemeriksaan terhadap seorang pelintas batas, DS (32), warga Jalan Mangga RT 011 Desa Kampung Empat, Kota Tarakan.

"Informasi awal kami dapatkan dari Unit Reskoba Polres Nunukan. Di mana ada pergerakan seorang WNI dari Tawau Malaysia menuju Aji Kuning Sebatik, diduga membawa narkotika. Ini juga menjadi perhatian kami, karena terjadi peningkatan kasus peredaran narkoba di Pulau Sebatik,’’ujarnya, Jumat (5/8/2022).

Disamarkan dalam kemasan susu kedelai

Pengintaian dilakukan di sekitar Pos Aji Kuning. Akhirnya, sekitar pukul 08.00 Wita, datang sebuah speed boat yang bersandar di belakang rumah merah putih atau rumah dua negara di Pulau Sebatik.

Rumah dua Negara, menjadi salah satu ikon Pulau Sebatik, karena keunikannya. Dulu, sebelum terjadi pengukuran ulang patok batas negara, bagian dapur rumah ada di Malaysia. Sementara ruang tengah dan ruang depan, berada di tanah Indonesia.

"Kita lakukan pengecekan dan identitas pelintas batas. Kita periksa dokumen dan barang bawaan para penumpang. Saat itu, terdapat seorang yang gelisah dan panik yang memancing kecurigaan petugas," katanya.

Petugas lalu menanyakan tujuan laki-laki yang belakangan diketahui bernama DS tersebut. DS mengaku baru pulang dari Tawau karena mengantar ibunya yang sakit, dan hendak pulang ke Tarakan melalui jalur tradisional.

‘’Kita periksa tas ranselnya. Ditemukan tiga kotak minuman susu kedelai ukuran satu liter. Karena bentuk kotaknya seakan tidak rapi, petugas semakin curiga dan membongkar kotak tersebut. Hasilnya, selain satu kotak yang berisi susu kedelai, dua kotak lain, berisi 21 bal sabu-sabu, dengan berat sekitar satu kilogram,’’ imbuhnya.

Diduga milik napi di Lapas Tarakan

DS kemudian diamankan di Pos Satgas Pamtas, dan diinterogasi. Selama interogasi berlangsung, ponsel miliknya menerima tiga panggilan dari tiga orang berbeda yang menanyakan paket narkoba yang dibawanya.

"Terjadi percakapan dan pelaku ini tidak kooperatif. Dia sempat menjawab dengan bahasa kode. Dari hasil pengecekan koordinat penelfon, ketiganya berasal dari Lapas Tarakan," katanya. 

Sejumlah barang bukti turut diamankan. Di antaranya 21 bal sabu seberat 1 Kg, 2 unit HP Merk Vivo dan Samsung, 1 pasport atas nama DS. Dompet warna coklat berisi uang tunai Rp 400.000, KTP, BPJS dan kartu Jamsostek atas nama DS.

Kemudian tiga kotak kemasan susu kedelai dan satu tas ransel hitam.

‘’Kita serahkan pelaku, barang bukti dan pengembangan kasusnya, ke Reskoba Polres Nunukan,’’tegasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/05/182706578/1-kg-sabu-dalam-kemasan-susu-kedelai-diamankan-diduga-milik-napi-di-lapas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke