Salin Artikel

Langkah Tegas Sultan HB X Bebastugaskan 3 Guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Sebut Paksa Siswi Pakai Jilbab itu Melanggar

KOMPAS.com - Dugaan adanya siswi yang dipaksa memakai jilbab di SMAN 1 Banguntapan Bantul diketahui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Sultan HB X mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan.

"Kalau untuk seragam sudah, kepala sekolah 3 guru saya bebaskan dari jabatannya enggak boleh ngajar sampai ada kepastian," ujar Sultan, Kamis (4/8/2022).

Keputusan ini diambil agar dapat menjaga semangat kebhinekaan di sekolah yang ada di DIY.

Dia menambahkan, pemaksaan memakai jilbab tidak ada hubungannya dengan penilaian akreditasi sekolah. Sehingga siswi tetap diperbolehkan memakai jilbab atau tidak tanpa ada pemaksaan.

"Ya enggak ada hubungannya. Pakai jilbab boleh tapi jangan dipaksa," kata dia.

Sebelumnya, Sultan HB X juga menyebutkan tindakan tersebut melanggar keputusan menteri pendidikan.

"Saya nunggu dari rekomendasi tim, karena kebijakan itu ada unsur melanggar dari keputusan menteri pendidikan," kata Sultan, dikutip dari Kompas.com, pada Kamis (4/8/2022).

Sultan mengatakan, penggunaan jilbab sebagai seragam tidak bisa dipaksakan pada siswi muslim yang belum menggunakan jilbab.

"Tidak bisa memaksa, jadi harapan saya ya kan yang salah bukan anaknya yang salah kebijakan itu melanggar," katanya.

Guru yang seharusnya dipindahkan

Siswi yang diberikan pilihan pindah sekolah seharusnya tidak dilakukan, karena seharusnya yang pindah adalah tenaga pendidik yang memaksa siswi memakai jilbab.

"Kenapa yang pindah anaknya, yang harus ditindak itu guru atau kepala sekolah yang memang memaksa itu. Itu pendapat saya," ujar Sultan.

Siswi yang dipindahkan ke sekolah lain tidak akan menyelesaikan masalah, karena seharusnya yang diselesaikan adalah persoalan pemaksaan memakai jilbab.

"Malah yang dikorbankan anaknya suruh dipindah, persoalan bukan di situ, persoalan salahnya sekolah itu. Jadi, harus ditindak, saya enggak mau pelanggaran-pelanggaran seperti itu didiamkan," ujar Sultan.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/04/203841478/langkah-tegas-sultan-hb-x-bebastugaskan-3-guru-dan-kepala-sman-1

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke