Salin Artikel

Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor di Blora Capai Rp 12,4 Miliar, Ini Penyebabnya

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Blora, Tri Yuli Setyowati dalam sosialisasi Kepatuhan Pembayaran PKB di Resto Seloparang Jepon, pada Kamis (4/8/2022).

"Paling besar Kecamatan Blora Kota, ada 25.657 objek pajak yang nunggak dengan nilai PKB mencapai Rp 3,6 miliar. Disusul Kecamatan Jepon, Kecamatan Ngawen, Kecamatan Todanan, dan Kecamatan Bogorejo, yang menempati posisi tunggakan PKB terbesar," ucap dia berdasarkan keterangan tertulisnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta para camat untuk melakukan koordinasi dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) dan Samsat Blora untuk meminta data tunggakan PKB per desa.

"Tolong nanti Pak Camat bisa memilah desa mana yang tunggakannya paling besar. Kumpulkan seluruh kepala desa atau lurah, agar mereka nanti bisa mengingatkan masyarakat untuk melunasi tunggakan pajaknya," kata dia.

Menurutnya, keberadaan PKB sangat berpengaruh untuk pembiayaan pembangunan di Kabupaten Blora.

Sebab, PKB yang dibayarkan masyarakat ini nantinya juga akan kembali ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemerintah provinsi Jateng untuk pembangunan.

“Jika pajaknya lancar tidak ada tunggakan, mungkin kita tidak sampai pinjam perbankan untuk melakukan pembangunan jalan kabupaten. Maka disinilah pentingnya membayar pajak," terang dia.

Berdasarkan data yang ada, untuk alokasi DBH Pajak daerah dari PKB, BBNKB, dan BBKB dari Pemprov Jateng tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 133.636.373.000. Sedangkan realisasi sampai bulan Juni 2022, baru mencapai Rp 52.556.837.607 atau 39,33%.

Untuk mencapai target PKB, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk para perangkat daerah dan ASN. Dia meminta aparatur desa dan kelurahan untuk mengimbau warga yang sedang mengurus administrasi agar segera melakukan pembayaran/pelunasan kewajiban PKB yang dimiliki.

Termasuk saat aparatur desa dan kelurahan yang melaksanakan kegiatan berkaitan pembayaran pajak bumi dan bangunan juga menginformasikan hal serupa.

“Kami mewakili Pak Bupati, mengajak masyarakat sesarengan kontribusi pada pendapatan melalui pembayaran pajak, karena dengan pajak pembangunan di Kabupaten Blora dapat terbantu. Sehingga tujuan menjadikan Blora sebagai kabupaten yang unggul dan berdaya saing dapat terwujud,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPPD Samsat) Blora, Achmad Susworo, mengatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi terjadinya tunggakan PKB di Kabupaten Blora.

"Berdasarkan survei yang kami lakukan, setidaknya ada empat faktor yang memengaruhi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat. Faktor yang pertama adalah lupa, ini mencapai 56 persen. Kemudian tidak punya uang 25 persen, alamat tidak ditemukan sebanyak 15 persen, sisanya rusak dan lain-lain sebanyak 4 persen," terang dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/04/175524878/tunggakan-pajak-kendaraan-bermotor-di-blora-capai-rp-124-miliar-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke