KOMPAS.com - Situs resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa barat, diretas oleh akun Instagram @opposite.68890.bytes, pada hari Rabu (3/8/2022), sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibatnya, situs kejari-garut.go.id tidak bisa menampilkan berbagai layanan masyarakat yang disajikan oleh kejaksaan melalui situs tersebut.
"Informasi seperti layanan tilang dan lainnya lumpuh, tindakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu mengacaukan pelayanan publik," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Irwan Ganda Saputra saat jumpa pers di Garut, dilansir dari Antara.
Pihaknya segera meminta tim IT untuk mengatasi peretasan itu dan berkoordinasi dengan Polres Garut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Tim Siber Polres Garut terkait aksi peretasan ini," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, situs Kejari Garut tiba-tiba menampilkan sejumlah gambar dan informasi tentang perkara kematian Brigadir J mulai dari kronologi hingga lampiran Surat Perintah Satgassus Merah Putih 2020.
"Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum.
(Penulis : Kontributor Bandung, Agie Permadi | Editor : David Oliver Purba)
https://regional.kompas.com/read/2022/08/04/165438778/diretas-situs-kejari-garut-munculkan-kasus-brigadir-j-ini-dampaknya