Salin Artikel

Selebgram Banjarmasin Sembunyikan 10 Butir Ekstasi dalam Mulut, Ketahuan Saat Begini

Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan, F tertangkap di Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin dalam sebuah razia.

Mengetahui dirinya akan digeledah, F dengan sigap memasukkan 10 butir barang bukti ekstasi ke dalam mulutnya dengan maksud mengelabui petugas.

"Saat petugas mendekati dia dan mau digeledah, dia sempat memasukkan barang bukti yang dibungkus kemasan plastik di dalam mulutnya," ujar Kompol Pujie Firmansyah dalam keterangan yang diterima, Rabu (3/8/2022).

Tak mau kecolongan, petugas yang memeriksa terus melontarkan pertanyaan kepada F. Dari situ lah, F ketahuan menyembunyikan barang bukti ekstasi di dalam mulutnya.

"Setelah itu langsung kita gelandang ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

F selama interogasi mengakui memperoleh ekstasi dari seseorang yang diakuinya sebagai teman. Namun dia berdalih tidak mengedarkan barang haram tersebut.

"Masih kita dalami. Dia mengaku memakainya sendiri atau konsumsi pribadi," tambahnya.

F selama ini dikenal sebagai salah satu selebgram di Banjarmasin dengan jumlah pengikut mencapai 44 ribu.

"Apakah dia selebgram atau bukan kami gak tau karena tidak masuk dalam ranah penyelidikan," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, F kini mendekam di sel tahanan Polsek Banjarmasin Timur.

Dia akan dikenakan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/03/144444878/selebgram-banjarmasin-sembunyikan-10-butir-ekstasi-dalam-mulut-ketahuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke