Salin Artikel

Kasus Mayat Dalam Karung di Banten: Kisah Cinta Paman dan Keponakan yang Berakhir Tragis

SERANG, KOMPAS.com - PW alias Adi (37) tega membunuh istrinya Junaesih (37). Sang suami lalu membuang mayat istrinya dengan dibungkus karung di Kampung Jongjing, Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (30/7/2022).

Sejak awal pernikahan lima tahun lalu, Junaesih tidak mendapatkan restu dari keluarga besarnya untuk menikah dengan PW.

Sebab, PW merupakan pamannya sendiri sehingga pernikahannya tidak sah secara agama maupun negara.

Bahkan, status Junaesih saat menikah dengan PW masih memiliki suami sah dan sudah punya dua orang anak.

"Diperoleh fakta bahwa PW juga merupakan paman kandung dari korban. Sehingga, pernikahan korban tersebut tidak mendapat restu dari keluarga," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada wartawan di Serang. Selasa (2/8/2022).

Meski tidak mendapat restu, bahtera rumah tangga pasangan suami istri itu bertahan lima tahun hingga memilki dua orang anak perempuan berusia 5 tahun dan 40 hari.

Walau terlihat harmonis, kehidupan keluarga PW dan Junaesih penuh dengan percecokan karena masalah ekonomi keluarga.

Untuk menjalani hidup sehari-hari, mereka menyewa rumah di Kampung Jati Lio, Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pendapatan PW yang bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik konveksi tidak dapat mencukupi biaya kehidupan sehari-hari keluarganya.

"Percekcokan di antara mereka sering terjadi dan bersitegang karena pelaku tidak bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga, sehingga umpatan dan makian dari istri membuat pelaku sakit hati," ujar Shinto.

Puncak kekesalan dan sakit hati PW terjadi pada Jumat (29/7/2022) dini hari. Saat itu, anak yang masih berusia 40 hari menangis di samping Junaesih yang sedang tertidur.

Mendengar tangisan sang anak, PW kemudian meminta istrinya bangun untuk memberikan ASI agar bayinya berhenti menangis.

Permintaan itu tidak direspons. Justru terjadi percekcokan antara keduanya mempermasalahkan nafkah dan biaya hidup sehari-hari yang tidak dipenuhi PW selaku kepala keluarga.

Akhirnya, pelaku memindahkan bayinya dari samping korban dan pelaku mengambil tilam untuk membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban.

"Selama lebih dari dua menit korban dibekap dan ditindih hingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.

Mengetahui korban sudah tidak bernyawa, pelaku berusaha menghilangkan jejak perbuatannya dengan membuang jasad istrinya.

Dengan rasa bingung, PW kemudian membawa jasad yang sudah dibungkus karung menggunakan motor ke daerah Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022) dini hari.

"Pelaku dan sang anak perempuan berusia lima tahun membawa karung keluar kontrakan lalu dibuang ke lokasi penemuan," kata Shinto.

Akhirnya, PW berhasil diamankan oleh Polres Serang dan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Saat ini, lanjut Shinto, penyidik Satreskrim Polres Serang bersama dengan P2TP2A Kabupaten Serang akan memulihkan kondisi psikologis anak korban.

"Anak korban ini juga mengetahui peristiwa pembunuhan, dan untuk dapat merawat anak korban yang masih bayi," tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/202649778/kasus-mayat-dalam-karung-di-banten-kisah-cinta-paman-dan-keponakan-yang

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke