Salin Artikel

Terduga Pencuri di Flores Timur Dipulangkan ke Sumsel, Polisi: Kasusnya Tidak Dilanjutkan

Sebelumnya, S ditangkap warga saat hendak mencuri dengan membobol pintu sebuah mobil boks di sekitar wilayah Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Flores Timur, Jumat (29/7/2022).

"Pelakunya sudah dipulangkan karena kasusnya tidak dilanjutkan. Korban juga tidak mau lanjut," ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Ipda Anwar Sanusi, saat dihubungi, Selasa (2/8/2022).

Sebelum dipulangkan, terang Sanusi, pelaku membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada ketika meninggalkan sesuatu atau barang berharga.

"Para sopir juga tetap kunci pintu mobil dan kalau bisa pasang alarm agar mudah dikontrol," pintanya.

Sanusi berharap agar masyarakat tidak main hakim sendiri, tetapi menyerahkan para pelaku kejahatan ke polisi untuk diproses hukum.

S nyaris diamuk warga karena diduga hendak mencuri dompet di dalam sebuah mobil boks.

S selamat dari amukan warga setelah dibantu Bripka Ayu Widiastari, seorang polisi wanita (Polwan), yang saat itu hendak pulang selepas piket di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur.

Ayu yang berada di antara kerumunan, meminta warga untuk tidak main hakim sendiri.

Ia kemudian menghubungi pos Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Flores Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tak berselang lama, sejumlah aparat datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa pelaku ke Kantor Polres Flores Timur. Peristiwa ini pun terekam kamera warga dan viral media sosial, Sabtu (30/7/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/194920878/terduga-pencuri-di-flores-timur-dipulangkan-ke-sumsel-polisi-kasusnya-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke