Dalam video yang beredar melalui aplikasi WhatsApp, tampak sejumlah warga yang geram dengan perilaku pria tersebut menggeruduk ke rumah makan tempatnya bekerja, Senin (1/8/2022).
Dalam video tersebut, seorang perempuan berkacamata hitam mengklarifikasi terduga pelaku. Awalnya terduga pelaku sempat berkelit, namun akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Tak berhenti di situ, perempuan tersebut lantas meminta terduga pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek setempat dengan didampingi para warga yang menggeruduk.
Ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi membenarkan peristiwa tersebut. Terduga pelaku berinisial AR (41) kini telah diamankan di Mapolres.
"Pengakuan pelaku ada tiga korban, tapi baru dua yang membuat laporan resmi. Korban merupakan anak laki-laki, masih sekolah SMP," kata Agus kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Agus menjelaskan, AR mengaku melakukan perbuatan tersebut sebanyak tiga kali kepada tiga anak berbeda sejak 25 Mei 2022 lalu.
"Bukan sodomi, tapi pelecehan seksual," ujar Agus.
Modusnya AR mengajak korban menonton video porno di rumah kontrakannya. Selanjutnya AR melakukan tindakan pelecehan seksual.
Menurut Agus, kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan pelecahan yang dialami kepada orangtuanya.
Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 82 Undang undang Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/170442578/lecehkan-3-pelajar-smp-pekerja-rumah-makan-di-banyumas-digeruduk-warga