Salin Artikel

Mendaki Gunung Kerinci Tanpa Izin, WNA Asal Uruguay Kena "Blacklist"

JAMBI, KOMPAS.com - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terpaksa mem-blacklist pendaki warga negara asing (WNA) asal Uruguay karena ketahuan mendaki tanpa izin dan tidak membawa peralatan pendakian yang memadai.

"Karena dia (Maria) telah mendaki secara ilegal dan peralatan tidak memadai, maka kita harus blacklist," kata Nurhamidi, Kepala Seksi PTN Wilayah I BBTNKS melalui sambungan telepon, Selasa (2/8/2022).

Dengan dimasukkannya WNA Uruguay bernama Maria ke daftar hitam, kata Nurhamidi, yang bersangkutan tidak bisa lagi melakukan pendakian Gunung Kerinci minimal selama setahun.

Sanksi blacklist terpaksa dilakukan karena Maria sudah membahayakan diri sendiri dan melanggar standar operasional prosedur (SOP) pendakian.

Ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Maria. Pertama, WNA yang berdomisili di Jerman itu mendaki Gunung Rinjani pada malam hari. Padahal sesuai prosedur, pendakian hanya bisa dilakukan mulai pukul 7.30 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Kedua, Maria juga tidak mendaftar atau melapor di pos pendakian (R10). Oleh karena itu, pendakiannya disebut ilegal.

Ketiga, pendakian dilakukan seorang diri tanpa adanya pemandu ataupun porter.

Keempat, Maria tidak membawa peralatan pendakian seperti tenda. Padahal saat Maria berada di gunung, turun hujan dari siang sampai malam.

"Keadaan hujan dari siang hingga malam itu, sangat berbahaya, kalau pendaki tidak membawa peralatan pendakian. Itu yang membuat petugas khawatir," kata Nurhamidi.

Maria mendaki sejak Jumat (29/7/2022) hingga Minggu (31/7/2022). Setelah dia turun, petugas langsung melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, Maria mengaku saat tiba di pos R10 belum ada petugas di sana alias masih tutup.

Selain itu, dia mengaku terburu-buru dan sudah biasa melakukan pendakian sehingga tidak membawa tenda dan rencananya tidak sampai puncak.

"Dia hanya tracking in jungle. Sedangkan aturan kita sesuai SOP pendakian," kata Nurhamidi.

Atas tindakan Maria, pihak BBTNKS memberi sanksi berupa pembayaran tiket masuk dan masuk daftar blacklist untuk pendakian Gunung Kerinci.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/143335678/mendaki-gunung-kerinci-tanpa-izin-wna-asal-uruguay-kena-blacklist

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke