Salin Artikel

Biaya Perawatan Tak Ditanggung BPJS, Keluarga Korban Pembacokan di Semarang Galang Dana

SEMARANG, KOMPAS.com - Salah satu korban pembacokan di Jalan Suratmo, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah bernama Arya mulai membaik setelah sempat kritis.

Keluarga korban, Deny Karter Yulianto mengatakan, Arya mengalami luka bacok di bagian pinggang dan mengenai paru-paru yang membuat korban sempat kritis.

"Alhamdulillah kondisi Arya sudah mulai membaik," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/7/2022).

Hari ini, korban sudah bisa berkomunikasi dengan keluarga. Dia berharap Arya bisa segera pulih dan beraktivitas seperti biasanya.

"Kita berharap segera pulih Arya," kata dia.

Meski korban sudah berangsur pulih, pihak keluarga masih berat membayar biaya perawatan Arya. Pasalnya, dalam satu hari saja bisa menghabiskan biaya sekitar Rp 9 juta.

"Sampai saat ini belum ada keringanan. Padahal kita termasuk keluarga yang kurang mampu," keluhnya.

Untuk menambal biaya perawatan, keluarga korban melakukan penggalangan dana di WhatsApp Group (WAG) Forum Komunikasi Warga Semarang untuk biaya perawatan Arya.

"Kita sedang berusaha melakukan penggalangan dana," kata dia.

Selain itu, dia berharap agar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dapat membantu baiaya perawatan Arya.

"Kami berharap Pak Wali (Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi) untuk bisa membantu kami,"tambahnya.

Meski orangtua korban mempunyai BPJS UHC, baiaya perawatan korban tak bisa di-cover BPJS kesehatan karena Arya menjadi korban tindak pidana kekerasan.

"Untuk tagihan terbaru belum kami terima. Yang sudah keluar kemarin hari pertama sekitar Rp 9 juta itu," ujarnya.

Seperti diketahui, pada Minggu (31/7/2022) yang laku telah terjadi teror pembacokan dengan korban delapan orang.

Korban paling parah adalah Arya yang sampai saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUP Kariadi.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/131009978/biaya-perawatan-tak-ditanggung-bpjs-keluarga-korban-pembacokan-di-semarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke