Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku melakukan hal tersebut agar menjadi selebgram.
DCAN ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Cihampelas, Bandung pada Minggu (31/7/2022).
Konten dewasa menyebar di pesan WhatsApp
Kasus tersebut berawal saat konten dewasa miliki DCAN menyebar di aplikasi pesan termasuk pesan WhatsApp.
Akhirnya diketahui jika pelaku kerap melakukan live streaming di akun Instagram dengan pengikut mencapai 20.000.
Saat live Instagram, ia setengah bugil untuk menarik konsumen. Dari live Instagram tersebut, ia akan mendapatkan direct message dari pelanggan.
Melalui pesan ia menjelaskan untuk mendapatkan video full, maka pelanggan hari membayar uang Rp 300.000.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Senin (1/8/2022).
"Dari direct message, kemudian dilakukan layanan. Misalnya kalau mau video full yang mengandung pornografi, ada biaya tambahan, yang full itu Rp 300.000 per video," jelas Wirdhanto.
Ia mengatakan ada konsumen yang meminta hingga 7 video konten pornografi milik DCAN yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
"Ada tiga akun instagram yang di situ pelaku berupaya melakukan transaksi konten-konten melanggar kesusilaan," jelasnya.
Untuk menjadi selebgram, pelaku sengaja menampilkan konten-konten melanggar kesusilaan.
"Pelaku pernah menikah dan cerai sejak 2018, punya satu anak, tidak memiliki pekerjaan lain, makanya jadi selebgram," kata Wirdhanto.
Cara pelaku mencari uang di media sosial ini didapat dari mengikuti rekan-rekannya yang lain dengan cara menampilkan konten-konten melanggar kesusilaan.
"Ada rekan-rekan yang melakukan hal yang sama yang akan didalami juga, dengan modus operandi yang sama, meningkatkan popularitas akun media sosialnya dengan konten pornografi," beber dia.
Selain video porno, ia juga mendapatkan uang dari endorse akun judi slot dengan pendapatan tiap bulan rata-rata Rp 500.000.
"Selama dua bulan operasi, keuntungan yang didapat pelaku sudah puluhan juta rupiah, karena ada ratusan direct message yang masuk," katanya.
Menurut Wirdhanto, pelaku akan dijerat pasal berlapis lewat Undang-undang Pornografi dan juga UU ITE terkait transaksi elektronik.
Bupati Garut minta maaf
Atas kembali terjadinya kasus asusila di Garut, Bupati Garut Rudy Gunawan merespon dengan permohonan maaf.
Ia menyebut hal-hal yang menyangkut soal tindakan asusila tidak sepantasnya dibuat main-main hingga viral.
"Saya mohon maaf, itu hal-hal yang seperti itu jangan dibuat main-main karena itu aib bagi kita semua, saya berharap itu dilakukan dulu penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan saat diwawancarai Tribunjabar.id di kantornya, Senin (8/1/2022).
Ia mengingatkan generasi muda dan khalayak umum agar bijak bermedia sosial dengan tidak membuat konten sembarangan tanpa berpikir panjang akan sebab dan akibatnya.
Rudy menjelaskan konten yang tidak pantas semisal tindakan-tindakan asusila akan berakibat pembuatnya berurusan dengan hukum.
"Tidak hanya terhadap hukum, tapi berakibat juga terhadap harga diri keluarga, orangtuanya dan juga masyarakat kita, Garut," ucapnya.
"Kami apresiasi Pak Kapolres sudah melakukan langkah cepat supaya tidak menjadi kegaduhan," tambaha dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : Reni Susanti), Tribun Jabar
https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/063600178/cerita-ibu-muda-di-garut-jual-konten-pornografinya-karena-ingin-jadi