Salin Artikel

Beda Versi Kasus Brimob Tikam Warga Saat Mabuk di Atambua, Berujung Saling Lapor

Kedua belah pihak menuturkan cerita dengan versi yang berbeda.

Frederikus Yoseph Siku atau Edi Siku (25), petugas kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua, melapor ke polisi karena ditusuk empat kali oleh Tino Wellu.

Sementara oknum Brimob, Tino mengaku dikeroyok di Jalan Raya Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.

"Kami sudah terima laporan baik dari warga sipil maupun dari anggota Polri dan sudah kami tangani," kata Kepala Kepolisian Resor Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto, saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/7/2022) malam.

Mengaku dikeroyok

Anggota Brimob Tino Wellu mengaku dikeroyok dua orang warga yakni Priyogi Rahim alias Roi dan Riki Da Silva alias Rimex pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03.30 Wita.

Kejadian berawal saat pesta pernikahan di Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua.

Saat itu terjadi keributan di dalam tenda pesta hingga anggota Brimob yang bertugas di Kompi 3 Batalyon A Pelopor Belu itu dilempari kursi oleh orang yang tidak dikenal.

Tino pun marah dan berontak. Tetapi Tino dipeluk oleh temannya bernama Luky Nikodemus Kehi (20) dan mengajaknya untuk pergi

Saat itulah Tino Beradu mulut dengan Priyogi Rahim alias Roi. Dia bahkan disebut menendang Luky serta memukul dada Tino.


Tikam warga

Setelah itu, Edi Siku muncul bersama beberapa orang memeluk Tino.

"Saat itu korban Tino berontak dan tangannya mengenai korban Edi," ujar Yoseph.

Edi lalu mengambil batu yang ada di pinggir jalan dan langsung memukul sebanyak satu kali di bagian dahi Tino.

Selanjutnya, terlapor Riki Da Silva alias Rimex langsung menendang dan memukul Tino di punggung dan tengkuk.

Tino tidak terima, kemudian mengejar Edi dan menganiayanya dengan cara memukul dan menendang. Edi pun terluka.

Setelah dilerai, Edi yang masih marah balik memukul Tino, sehingga Tino yang saat itu memegang pisau menusuknya sebanyak empat kali.

Sementara keterangan dari pihak Edi Siku, dia keluar tenda untuk melihat penyebab keributan tersebut.

Edi yang berpapasan dengan Tino ditikam sebanyak empat kali di bagian wajah, leher, punggung, dan lengan kanan bagian atas.

Tino disebut sedang mabuk saat menikam Edi. Hal itu diterangkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy.

"Ya benar, telah terjadi pertikaian antara kedua belah pihak, yang diduga dalam pengaruh minuman keras," ujar Ariasandy.

Edi kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat untuk menjalani perawatan medis.

Ayah Edi yang bernama Denny Siku mengatakan, kondisi anaknya telah membaik.

"Kondisi anak kami sekarang sudah agak stabil. Cuma masih sedikit pusing karena belum bisa makan. Sementara dibantu dengan infus," ujar Denny Siku.

Kepolda usut kedua laporan

Kepala Kepolisian Daerah NTT, Inspektur Jenderal Setyo Budiyanto, mengaku sudah mendapat laporan kasus penganiayaan itu.

"Kasus itu sudah dilaporkan kemarin dan sedang ditangani oleh Polres Belu," kata Setyo, kepada Kompas.com di Kupang, Minggu (31/7/2022) pagi.

Setyo pun dengan tegas akan menindak anggotanya yang terlibat kasus pelanggaran hukum.

Pihaknya akan memroses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk anggota kita jika ada laporan tetap diproses," kata Setyo.

Polda NTT juga akan menerapkan sanksi disiplin bagi anggota yang terbukti bersalah.

Saat ini, anggota Polres Belu yang memproses kasus ini masih menunggu korban yang dirawat di rumah sakit, untuk dimintai keterangannya.

SumberL Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/02/063336578/beda-versi-kasus-brimob-tikam-warga-saat-mabuk-di-atambua-berujung-saling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke