Salin Artikel

Dugaan Korupsi Alat Meteorologi di Dompu Naik ke Tahap Penyidikan

DOMPU, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2018, akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini jadi salah satu alasan penyidik menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis (28/7/2022) lalu.

"Ya, kasusnya sudah masuk penyidikan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Indra Zulkarnain, saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).

Zulkarnain mengatakan, sejumlah dokumen terkait yang disita dari dua OPD, menjadi acuan penyidik memanggil dan memeriksa saksi-saksi, termasuk Kepala Disperindag dan Kepala BPKAD Dompu.

Terkait progres penyidikan pasca-penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen, Zulkarnain menyebut bahwa penyidik hanya tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara untuk penetapan tersangka.

"Setelah ada hasil, baru kami masuk ke penetapan tersangka," terang Indra.

Berdasarkan data LPSE Kabupaten Dompu, pengadaan alat meteorologi dan dua mobil dinas itu menelan anggaran sekitar Rp 1,5 miliar. Pengadaan dilakukan perusaan inisial FA.

Kasus ini kemudian masuk dalam penyelidikan jaksa setelah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Dompu terkait selisih Rp 167 juta atas kelebihan anggaran dalam pembelian dua mobil dinas dan alat meteorologi.

Sebelumnya, penyidik Kejari Dompu menggeledah dua kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu.

Dua kantor OPD itu yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu.

Dalam penggeledahan itu, jaksa menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas senilai Rp 1,5 miliar pada Disperindag Dompu tahun 2018.

"Kasus ini dilaporkan tahun 2020 karena ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Dompu. Di sana ada selisih Rp 167 juta," kata Indra Zulkarnain.

Menurutnya, penggeledahan terhadap dua OPD ini merupakan upaya untuk menemukan barang bukti tambahan dalam penyelidikan kasus korupsi tersebut.

Namun, ia enggan membeberkan dokumen apa saja yang telah disita untuk diteliti lebih lanjut.

"Prosesnya masih kita dalami, hari ini kita sita dokumen pendukung," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/01/203554478/dugaan-korupsi-alat-meteorologi-di-dompu-naik-ke-tahap-penyidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke