TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Puluhan kosmetik ilegal beredar di sejumlah kedai di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Beberapa di antaranya diketahui merupakan produk kecantikan yang berasal dari Malaysia dan China.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengendalian Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang, Ray Gunawan saat diwawancarai Senin (1/8/2022).
"Dilihat dari kemasannya ada yang dari Malaysia dan China," kata Ray.
Produk kecantikan dari luar negeri tersebut termasuk ke dalam 87 item atau sebanyak 377 pcs kosmetik ilegal hasil pengawasan dan penertiban pasar rutin BPOM bersama Dinas Kesehatan serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Tanjungpinang.
Dari 6 sasaran klinik kecantikan, toko dan kedai petugas menemukan 3 kedai yang kedapatan menjual kosmetik Ilegal.
Ketiga kedai itu berada di kawasan Km 9, Bintan Center, Kota Tanjungpinang. Untuk nominal kosmetik ilegal yang ditemukan petugas sekitar Rp 7 juta.
"Dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin edar, terbuat dari bahan berbahaya, dan sudah kadaluarsa. Bahkan ada beberapa produk yang memang sudah dapat public warning dari BPOM pusat," jelas Ray.
Para pedagang yang menjual kosmetik ilegal kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan.
Mereka sebatas diberikan teguran dan peringatan karena baru pertama kali kedapatan menjual kosmetik ilegal.
Sementara untuk barang yang diamankan langsung dimusnahkan di lokasi.
Hasil dari pemeriksaan BPOM Tanjungpinang, para pedagang mengaku mendapatkan kosmetik ilegal dari penjual online.
"Kita lanjutkan dengan tracking. Hasilnya kita laporkan dengan menyurati BPOM Pusat. Lalu dilanjutkan ke Kominfo agar akun onlinenya di-take down," sebut Ray.
Ray mengingatkan agar masyarakat tidak membeli kosmetik ilegal karena dapat merusak kesehatan.
Dicontohkannya, kosmetik yang mengandung senyawa bernama hidrokuinon dapat menyebabkan iritasi hingga kanker kulit
"Kita terus memberikan informasi dan edukasi untuk memberikan perlindungan masyarakat. Kita juga memiliki duta kosmetik untuk menyampaikan kepada masyarakat," sebut Ray.
https://regional.kompas.com/read/2022/08/01/175344978/bpom-temukan-komestik-ilegal-asal-malaysia-dan-china-beredar-di
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.