Salin Artikel

Korban Pencurian Minta Proses Hukum Tak Dilanjutkan, Polisi: Pelaku Sementara Kita Tahan

Felianus merupakan korban pencurian yang dilakukan S (54), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, di Kelurahan Ekasapta, Kecamatan Larantuka, Jumat (29/7/2022) sore.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur Ipda Anwar Sanusi mengatakan, korban tak ingin melanjutkan proses hukum kasus pencurian itu karena mengaku sibuk.

"Korban tidak mau lanjut proses hukum. Apalagi dia dari Maumere, Kabupaten Sikka. Kalau nanti kasusnya dilanjutkan pasti menyita banyak waktu," ujar Sanusi saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).

Sanusi menambahkan, polisi menghargai keputusan korban. Namun, terduga pelaku S tetap ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk sementara kita tahan dulu sampai prosesnya selesai. Selanjutnya menunggu arahan dari Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngurah Joni," ujarnya.

Sebelumnya, S hendak mencuri dompet milik Felianus yang terletak di bagian kabin mobil boks.

Saat melakukan aksinya, pelaku mencungkil pintu mobil menggunakan kunci T. Korban yang curiga langsung menangkap pelaku dan melapor kepada warga.

Pelaku pun nyaris diamuk warga. Peristiwa itu sempat viral di media sosial pada Sabtu (30/7/2022).

Dalam video yang viral itu, terlihat pelaku yang tak memakai baju nyaris diamuk warga. S selamat setelah dibantu Bripka Ayu Widiastri, seorang polisi wanita (polwan), yang dalam perjalanan pulang dari Polres Flores Timur.

Ayu langsung menghampiri kerumunan dan meminta warga tak main hakim sendiri.

Ia kemudian menghubungi pos Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Flores Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.

Tak berselang lama, sejumlah aparat datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa pelaku ke Kantor Polres Flores Timur.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/01/095245178/korban-pencurian-minta-proses-hukum-tak-dilanjutkan-polisi-pelaku-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke