Salin Artikel

3 Anak di Bawah Umur Ditangkap karena Bawa Senjata untuk Tawuran

JAMBI, KOMPAS.com - Polisi di Jambi mengamankan tiga orang anak di bawah umur karena membawa senjata untuk tawuran.

Penangkapan remaja diduga geng motor ini pada Minggu (31/7/2022) pukul 02.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pal Merah, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi.

Pelaku pembawa senjata tajam adalah MTP (15). Sedangkan teman yang ikut konvoi dengan sepeda motor adalah KR (15) dan anak perempuan berinisial FCP (15).

"Mereka bawa senjata tajam, yang akan digunakan untuk tawuran," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito M Macan, pada Minggu (31/7/2022).

Ia mengatakan, penangkapan remaja yang membawa senjata tajam ini berawal dari patroli petugas.

Saat sedang patroli, petugas melihat remaja tanggung beriringan membawa senjata tajam.

Pihak kepolisian pun melakukan pengejaran dan mengamankan remaja itu, di depan bandara lama.

Seorang anak MTP, mengaku sebilah parang yang dibawa memang benar miliknya, yang sengaja dibawa untuk melakukan tawuran.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolresta Jambi, untuk peoses lebih lanjut," tutup Macan.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/31/235211878/3-anak-di-bawah-umur-ditangkap-karena-bawa-senjata-untuk-tawuran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke