Salin Artikel

Menilik Kasus Perundungan Anak Berujung Maut di Tasikmalaya

KOMPAS.com - Sebanyak tiga tersangka yang masih berusia di bawah umur telah ditetapkan tersangka oleh polisi dalam kasus perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendalami video dan melakukan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan Kepolisian Resor Tasikmalaya dan Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar.

Namun, polisi memutuskan untuk mengembalikan para tersangka ke orangtua masing-masing berdasar UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Perlindungan Anak dan upaya diversi dalam menangani kasus perundungan ini.

Sebagai informasi, diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak yang berkonflik dengan hukum dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Jadi, mekanisme diversi itulah yang dicari langkahnya yang tepat. Sesuai hasil yang dilakukan oleh tim bersama Bapas itu dimungkinkan dikembalikan kepada lingkungannya dengan berbagai pertimbangan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Pola pengasuhan penting

Sementara itu, Dian Sasmita, pegiat isu anak berkonflik dengan hukum dan juga Direktur Sahabat Kapas di Kota Solo, mengaku prihatin dengan adanya kasus di Tasikmalaya tersebut.

Kasus itu, katanya, harus menjadi pembelajaran penting bagi para orangtua dan khususnya pemerintah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Diakui atau tidak, tegas Dian, anak-anak tersebut adalah produk dari pola pengasuhan orangtua dan juga lingkungan sekitar mereka.

"Kenakalan yang sudah diperbuat hingga mengakibatkan korban meninggal sangat memprihatinkan. Di sini yang perlu jadi fokus perhatian tidak hanya anak, namun orang tua dan pola pengasuhannya," katanya.

Orangtua, masyarakat dan juga aparat penegak hukum serta akademisi, harusnya terlibat dalam menciptakan pola asuh yang sehat. Tujuannya adalah memutus rantai kekerasan atau perundungan pada anak.

"Oke mereka telah melakukan kesalahan fatal. Namun anak-anak ini adalah produk dari pengasuhan yang salah dari orangtua dan lingkungan pendidikannya. Sehingga pihak-pihak di sekitar anak perlu juga diintervensi agar kejadian tersebut tidak terulang," katanya.

Bullying atau perundungan adalah masalah serius dan bukan candaan. Penanganannyapun harus serius, termasuk dalam memberikan pemahaman kepada anak soal dampak dari perundungan.

"Bullying ini penyakit yang suka dianggap remeh sehingga kurang serius penanganannya. Bukan hanya sekedar memberi sanksi ke pelaku, namun bagaimana memberikan pendampingan ke pelaku, sehingga dapat menghentikan bullying dengan penuh kesadaran. Karena semua pelaku bullying pasti pernah jadi korban," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/31/150123778/menilik-kasus-perundungan-anak-berujung-maut-di-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke