Salin Artikel

Dinkes Gorontalo Maksimalkan Skrining Ibu Hamil dan Bayi untuk Cegah Hepatitis

GORONTALO, KOMPAS.com – Pelayanan Kesehatan melalui skrining pada ibu hamil dan bayi harus didekatkan kepada masyarakat untuk mengeliminasi penularan hepatitis. Upaya ini merupakan tanggung jawab negara dalam menjamin kelangsungan hidup anak.

Upaya terpadu ini juga dimaksimalkan untuk memutus mata rantai penularan HIV dan Sifilis.

“Upaya ini dilakukan secara bersama-sama karena infeksi HIV, Sifilis, dan Hepatitis B memiliki pola penularan yang relatif sama, yaitu ditularkan melalui hubungan seksual, pertukaran/kontaminasi darah dan secara vertikal dari ibu ke anak sehingga disebut triple eliminasi,” kata Yana Yanti Suleman, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dalam siaran persnya, Sabtu (30/7/2022).

Menurut Yana, hepatitis masih menjadi ancaman kesehatan global. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, setiap 30 detik seseorang kehilangan nyawanya karena hepatitis B atau C.

Sementara itu, infeksi HIV, sifilis, dan hepatitis B yang diidap anak, 90 persen tertular dari ibunya.

Prevalensi infeksi HIV, sifilis dan hepatitis B pada Ibu hamil berturut-turut 0,3 persen, 1,7 persen dan 2,5 persen.

Risiko penularan dari ibu ke anak untuk HIV adalah 20-45 persen, Sifilis 69-80 persen sedangkan Hepatitis B adalah lebih dari 90 persen, ini berarti penyakit hepatitis B lebih infeksius dari pada HIV dan sifilis. Hepatitis B adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus Hepatitis B.

Yana Suleman memastikan sekalipun ibu terinfeksi HIV, sifilis dan hepatitis B, sedapat mungkin tidak menularkan ke anak.

“Untuk program hepatitis serentak pertama kali dilaksanakan di 54 kota di 34 provinsi termasuk Provinsi Gorontalo pada tahun 2016 dimana pilot project adalah Kota Gorontalo,” ungkap Yana Suleman.

Dalam program pengembangan berikutnya pemerintah telah melakukan di beberapa kabupaten lainnya, yaitu di Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Bone Bolango dan terakhir Kabupaten Pohuwato, pelaksanaannya dimulai dari 2017 hingga 2020.

“Pada tahun 2021 target pelaksanaan program deteksi dini hepatitis B adalah 100 persen yaitu semua ibu hamil diskrining hepatitis B, semua bayi yang lahir dari ibu hamil yang reaktif HbsAg (Hepatitis +) di beri HBO dan HBIG kurang dari 24 jam kelahiran, dilanjutkan imunisasi dasar nasional HB1, 2 dan 3 selanjutnya semua bayi yang ditata laksana Hepatitis B ditindaklanjuti (skrining hepatitis B) ketika berumur 9-12 bulan atau bersamaan dengan imunisasi campak untuk mengetahui status Hepatitis B,” papar Yana.

Upaya tindak lanjut pada bayi di umur 9-12 bulan merupakan indikator penilaian keberhasilan program, setelah dilakukan tata laksana Hepatitis B Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mengharapkan semua bayi yang lahir dari ibu Hepatitis B tidak tertular penyakit Hepatitis.

“Sehingga pelaksanaan tindak lanjut pada bayi dari ibu Hepatitis B wajib dilakukan,” ucap Yana Suleman.

Yana menjelaskan pada tahun 2022 Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Gorontalo akan melaksanaan deteksi dini Hepatitis C pada populasi berisiko dengan sasaran pasien orang dengan HIV (ODHIV), pengguna narkoba suntik (Penasun), warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pasien hemodialisis dan menunjuk Rumah Sakit Hasri Ainun Habibie sebagai rumah sakit rujukan.

“Pelaksanaan skrining Hepatitis C akan dimulai setelah dilaksanakan pelatihan petugas baik Puskesmas dan rumah sakit terkait, untuk pilot project Hepatitis C adalah Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/31/133026878/dinkes-gorontalo-maksimalkan-skrining-ibu-hamil-dan-bayi-untuk-cegah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke