Salin Artikel

Kasus 11 Satpam RS Kariadi Semarang Aniaya Terduga Pencuri hingga Tewas, Polisi Lacak Identitas Korban

KOMPAS.com - Seorang pria tewas dianiaya sebelas anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang, Jawa Tengah, usai dituduh mencuri ponsel pengunjung rumah sakit. 

Sebelas oknum satpam telah diamankan dan dijadikan tersangka. Namun, polisi masih melacak identitas korban.

Polisi sebut ciri-ciri korban adalah pria berusia 40 tahun, tinggi badan 160 cm berperawakan gemuk dan memiliki tato di lengan kiri dan kanan.

Masyarakat yang mengetahui ciri-ciri itu diharapkan segera melapor ke polisi.

Diduga tewas saat diinterogasi

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu berawal saat para pelaku menerima laporan kehilangan ponsel dari seorang pengunjung rumah sakit.

Menurut polisi, korban sempat diborgol dan dianiaya para pelaku. Selain itu, korban juga sempat disundut rokok saat diinterogasi.

Dilansir dari Antara, korban juga diduga dipukul dengan benda tumpul oleh para pelaku.

"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, Jumat (29/7/2022).


Alasan jatuh

Saat itu para pelaku berdaling korban jatuh. Namun, petugas IGD curiga dengan adanya luka lebam di tubuh korban.

Petugas IGD lalu melaporkan kejadian itu polisi. Setelah dilakukan visum, korban tewas karena pendarahan parah di kepala.

"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," kata Donny.

Sementara itu, para pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan yang menyebabkan kematian. 

(Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : David Oliver Purba, Farid Assifa). 

https://regional.kompas.com/read/2022/07/31/114503678/kasus-11-satpam-rs-kariadi-semarang-aniaya-terduga-pencuri-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke