Salin Artikel

Disdikpora DIY Periksa SMA di Bantul yang Diduga Paksa Siswi Kenakan Jilbab

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membentuk tim untuk menelusuri kasus siswi yang dipaksa mengenakan hijab di SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul.

"Itu baru kita telusuri. Ini teman-teman baru bentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut," kata Kepala Dinas Disdikpora DIY Didik Wardaya, Kamis (29/7/2022).

Didik menjelaskan bahwa aturan terkait seragam di sekolah negeri harus mencerminkan kebhinekaan, sehingga tidak boleh sekolah memaksa siswa untuk mengenakan pakaian dari simbol agama tertentu.

"Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," ucapnya.

Didik menegaskan, sekolah tidak diperkenankan menjual seragam kepada siswa baru sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 45 tahun 2014.

"Sekolah tidak boleh jual seragam, yang jual seragam bakul," tegasnya.

Jika nantinya dalam penelusuran terdapat pemaksaan Disdikpora akan mencocokkan kembali dengan aturan PP 94 tahun 2001 apakah melanggar atau tidak.

"Yang jelas kita akan memberikan peringatan supaya tidak terjadi lagi," ujar dia.

Didik menyampaikan saat ini Disdikpora telah melakukan pemeriksaan kepada pihak sekolah seperti kepala sekolah, lalu panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Sudah kita klarifikasi, dan memang itu sepertinya di sekolah memang menyediakan seragam itu. Tapi masalah kemudian siswa harus membeli atau tidak itu masih kita dalami. Teman-teman masih menelusuri lebih lanjut," jelas Didik.

Sebelumnya, seorang siswi SMA Negeri I Banguntapan, Kabupaten Bantul mengalami depresi setelah diduga dipaksa mengenakan hijab.

Bahkan siswi ini sampai mengurung diri di dalam kamarnya.

Pendamping siswi tersebut sekaligus Ketua Sarang Lidi Yuliani menceritakan awalnya yang bersangkutan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri I Banguntapan. Saat itu siswi ini tidak mengenakan hijab.

"Itu ada MPLS mengenal lingkungan sekolah itu anaknya nyaman-nyaman aja tidak ada masalah. Terus masuk pertama itu tanggal 18 Juli itu masih nyaman," ujar Pendamping korban sekaligus Ketua Sarang Lidi Yuliani saat ditemui di kantor Ombudsman Perwakilan Yogyakarta, Jumat (29/7/2022).

Yuliani menyampaikan pada hari kedua tanggal 19 Juli 2022 siswi ini di panggil ke ruangan Bimbingan dan Konseling (BK) sekolah. Saat dipanggil itu ditanya kenapa tidak mengenakan hijab.

"Menurut WA di saya ini, anak itu dipanggil di BP diinterogasi tiga guru BP, bunyinya itu kenapa enggak pakai hijab? Dia sudah terus terang belum mau," ucapnya.

Ayah siswi tersebut, lanjut Yuliani, sudah membelikan hijab yang dijual oleh SMA Negeri I Banguntapan, Bantul. Namun memang siswi ini belum berkeinginan mengenakan hijab.

"Bapaknya udah membelikan hijab tapi dia belum mau. Itu kan enggak apa apa, hak asasi manusia," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Banguntapan Bantul Agung Istiyanto memilih diam dan masuk mobil saat ditanya oleh sejumlah wartawan usai pertemuan di kantor Ombudsman Perwakilan Yogyakarta.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/29/203933278/disdikpora-diy-periksa-sma-di-bantul-yang-diduga-paksa-siswi-kenakan-jilbab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke