Salin Artikel

Nasib "Horor" 4.000 Pegawai Honorer Babel, Bakal Diberhentikan Tahun 2023

Kebijakan ini dilakukan pemerintah Povinsi Babel  sebagai tindak lanjut surat Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) tentang penghapusan tenaga honorer pada 2023.

"Kami juga di Pemprov Bangka Belitung ini dengan berat hati harus melepas tenaga-tenaga non-organik yang jumlahnya sampai 4.000," kata Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin saat kegiatan "Babel Economy Forum", Rabu (26/7/2022).

Ridwan menuturkan, sebagian dari tenaga honorer itu masih bisa difasilitasi. Namun, sebagian lagi belum.

Sehingga, secara umum paling tidak dalam waktu dekat ini dibutuhkan lapangan kerja baru.

"Jumlah itu hanya dari pemprov saja, belum lagi dari pemda, termasuk juga bagi tenaga-tenaga 'pengangguran terselubung'," ungkap Ridwan.

Terkait potensi pengangguran, Ridwan mengapresiasi Bank Indonesia (BI) yang ikut berpartisipasi mendorong hilirisasi tambang di Bangka Belitung yang akan membuka lapangan kerja baru.

Ada tiga langkah yang kini disiapkan pemerintah provinsi untuk mendukung hilirisasi timah, yaitu mengundang investor, mencari celah regulasi yang akan mempermudah investasi, dan menyediakan lahan.

"Kita pemasok timah dunia nomor dua setelah Tiongkok. Hampir 91 persen timah tersebut dari Bangka Belitung," ucap Ridwan.

Pegawai honorer was-was

Imam, pegawai honorer yang bekerja di RSUD Soekarno Bangka Belitung, mengaku was-was dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer.

Saat ini ada 300 lebih honorer yang bekerja di lingkungan RSUD milik pemerintah provinsi itu.

"Kami semua was-was, ada 300 lebih termasuk perawat," ujar Imam yang punya keahlian di bidang teknologi informasi.

Imam yang sudah bekerja lima tahun lebih sebagai honorer, mengaku pesimistis jika harus mengikuti seleksi ulang untuk PPPK.

"PPPK itu seleksinya seperti PNS. Jadi bisa lanjut atau tidak ini kawan-kawan," ujar Imam.

Sementara, pegawai honorer di Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung, Jazky Ananda mengaku telah menerima informasi terkait rencana penghapusan honorer pada tahun 2023.

Namun, Bawaslu, kata Jazky, merupakan organisasi vertikal, sehingga keputusannya tidak berada di pemerintah daerah.

"Kami juga sudah dapat penjelasan terkait surat KemenpanRB itu," ujar Jazky kepada Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Menurut Jazki, para honorer telah diberi gambaran terkait kelanjutan nasib mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Di antaranya akan ada seleksi ulang, diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau diberhentikan.

"Harapan kami diangkat sebagai PPPK. Teman-teman di sini juga begitu karena kami bekerja sesuai kompetensi," ujar Jazky.

Jazky berharap seleksi honorer pemerintah dilakukan secara transparan dengan mempertimbangkan kompetensi di lingkungan kerja.

https://regional.kompas.com/read/2022/07/29/165602178/nasib-horor-4000-pegawai-honorer-babel-bakal-diberhentikan-tahun-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke